Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SEORANG WNA asal Kanada yang melakukan aksi menari telanjang di Gunung Batur, Bali, akhirnya dideportasi, Rabu (11/5). JDC, 33, dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali setelah sempat mendekan selama 14 hari di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan JDC dideportasi karena melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Kemudian Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
"Sehingga dalam hal ini imigrasi melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian kepada seorangn warga negara Kanada ini," ujarnya.
Sebelumnya, JDC dilaporkan telah mengunggah video dirinya tengah menari tarian suku Maori tanpa busana di puncak Gunung Batur. Yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali. Ia membuat video tersebut tanpa paksaan siapapun dan hanya sekedar untuk mengekspresikan diri. Namun dari aksinya tersebut timbul kecaman dari banyak pihak khususnya warga lokal karena dianggap tidak menghormati budaya dan adat setempat.
Diketahui JDC memasuki wilayah Indonesia pertama kali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada akhir 2018 menggunakan paspor yang saat ini ia gunakan dan sempat keluar wilayah Indonesia kemudian masuk kembali pada akhir 2019. Yang bersangkutan berniat pulang ke Kanada pada 2020 namun karena terjebak pandemi Covid 19, akhirnya ia tinggal di Indonesia sampai dengan saat ini dengan izin tinggal yang berlaku hingga 27 April 2022.
"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya" tutup Jamaruli. (OL-15)
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Mobil Terbang, Robot Humanoid, dan Kolaborasi Global Hadirkan Masa Depan Transportasi Rendah Emisi
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
KEPALA BNN Komjen Marthinus Hukom memberi kuliah umum kepada lebih dari seribu mahasiswa di Bali bertempat di Auditorium Universitas Udayana Bali, Selasa (15/7).
Perayaan Tumpek Kandang juga berkaitan dengan konsep Tri Hita Karana, khususnya Palemahan, yaitu menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan, termasuk hewan.
Seusai rangkaian kegiatan di Pura Sakenan, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali melepasliarkan sebanyak 200 ekor tukik ke laut
Keberhasilan Imigrasi Surakarta mengamankan puluhan warga Tiongkok, yang berlanjut langkah pendeportasian itu, berkat informasi masyarakat.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah Israel menyatakan seluruh penumpang kapal tersebut akan dikembalikan ke negara masing-masing.
PETUGAS imigrasi AS menahan dan kemudian mengizinkan keberangkatan sukarela Tiktoker paling populer di dunia, Khaby Lame.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved