Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemkab Pangandaran Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Dalihnya

Adi Kristiadi
26/4/2022 12:00
Pemkab Pangandaran Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Dalihnya
Pemkab Pangandaran, Jawa Barat membolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.(dok.Ant)

PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas selama libur Lebaran 1443 Hijriah. Namun, mereka tetap siaga dalam momen Lebaran di wilayahnya masing-masing.

"Para ASN Pemkab Pangandaran selama libur lebaran diperbolehkan menggunakan mobil dinas termasuk untuk mudik. Karena, mereka juga harus tetap siaga saat momen Lebaran nanti dan tidak libur full tapi semua ada jadwal monitoring, dari mulai eleson 2, 3, dan 4. Jadi kendaraan dinas boleh dipakai," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, Selasa (26/4).

Ia mengatakan, rata-rata ASN di Kabupaten Tasikmalaya memang mereka hanya mudik ke Kabupaten Ciamis dan lokasinya yang tak jauh dari Kabupaten Pangandaran. Namun, pada momen lebaran mereka boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik tapi dari mereka juga sudah memiliki jadwal untuk siaga terutama dalam meningkatkan PAD.

"Para ASN selama momen lebaran memang semuanya itu memiliki tugas masing-masing dan silahkan saja untuk memakai kendaraan dinas. Akan tetapi, selama libur mereka harus siaga terutama melakukan monitoring berada di wilayah objek wisata dan lainnya," ujarnya.

Sementara, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, wilayahnya masih menerapkan PPKM Level 1 hingga 9 Mei 2022. Objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Dengan kapasitas tersebut bukan berarti tak ada batasan wisatawan tapi jumlah wisatawan tetap dibatasi sesuai luasan objek wisata.

"Kami meminta para kepala SKPD secara bergantian melakukan pemantauan di lokasi strategis pada 29 April hingga 6 Mei. Mereka diberi kewenangan mengambil keputusan di lapangan, misalnya terjadi kemacetan mereka harus melakukan penguraian lalulintas agar tidak terjadi kemacetan terutamanya di Pangandaran," paparnya. (OL-13)

Baca Juga: Lanal Maumere Dorong Inovasi Budidaya Udang Vaname di Sikka



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya