Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TIM TABUR (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Papu Barat, menangkap mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat berinisial PPT di tempat persembunyiannya di daerah Banjeng, Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tersangka kasus korupsi ini ditangkap pada hari Kamis (21/4) pagi sekitar pukul 07.20 WIB di rumah keluarganya. Tersangka yang merupakan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY Sarwo Edi, mengatakan sejak tahun 2018 setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Jaringan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010. Kerugian keuangan negara atas perbuatan tersangka sebesar Rp1.360.811.580.
"Ketika dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan bahkan tidak diketahui keberadaannya," kata Sarwo Edi.
Ia menambahkan, penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat menjerat tersangka yang kini berusia 72 tahun itu dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair, imbuhnya, tersangka dikenai pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan administrasi, tersangka selanjutnya dibawa ke Papua Barat untuk menjalani proses hukum pidana. (OL-13)
Baca Juga: Buronan 9 Tahun Kasus BBM Ilegal Dicokok Tim Tabur Kejati Jambi ...
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Anggrek biru (Dendrobium azureum Schuit), spesies langka dan endemik yang hanya ditemukan di Cagar Alam Pulau Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat meminta pengelola homestay di Raja Ampat untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan yang mudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari.
Sebagai spesies endemik dengan status terancam punah, anggrek biru membutuhkan perlindungan serius agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved