Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemprov Bengkulu Perbolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Marliansyah
20/4/2022 13:54
Pemprov Bengkulu Perbolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Ilustrasi mobil dinas(ANTARA FOTO/FB Anggoro)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov tersebut melakukan mudik Lebaran 1443 Hijriah menggunakan mobil dinas.

"Kebijakan tersebut hanya untuk penggunaan mobil dinas di dalam wilayah Provinsi Bengkulu dan tidak diperbolehkan untuk berkendara ke luar provinsi," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Rabu (20/4).

Baca juga: ASN Sulsel Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas

Penggunaannya, lanjut dia, selagi mobil dinas dipergunakan dalam hal wajar untuk bersilaturahmi dan dijaga dengan baik maka diperbolehkan. Pemprov mengizinkan penggunaan dalam batas wilayah dan tetap meminta agar mobil dinas yang digunakan dijaga kondisinya, pun operasionalnya ditanggung sendiri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya