Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MEREBAKNYA kasus klitih (kekerasan jalanan yang dilakukan remaja) membuat Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memikirkan cara untuk meredamnya. Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan sekolah terpadu dengan pengasuhan foster care konsep asrama menjadi cara yang akan dilakukan.
"Karena mengeluarkan anak dari sekolah bukan menyelesaikan masalah, tetapi malah menambah masalah," kata Sri Sultan, Selasa (13/4).
Pasalnya, jika anak dikeluarkan dari sekolah dan menganggur, mereka berpotensi melakukan tindakan kriminal.
"Ya kalau terus ngaggur ya kriminalitasnya makin tinggi. Kejahatan juga makin tinggi," imbuhnya.
Baca juga: Pelaku Klitih yang Tewaskan Pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta Ditangkap
Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak (foster care).
"Anak-anak yang orangtuanya tidak nerima lagi kita berikan fasilitas lebih baik, tempat pendidikan maupun tempat training keterampilan dan sebagainya untuk di Pundong itu. Asal dia bersedia untuk tinggal di situ ya dia bisa tetap bersekolah," ungkap Sri Sultan.
Sekolah asrama itu rencananya akan berada di Gedung Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) di Pundong, Bantul.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan kurikulum sekolah asrama itu nantinya akan disusun oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
"Jadi semacam boarding school untuk anak-anak yang membutuhkan tak terkecuali anak-anak yang berpotensi itu akan kita arahkan kesana, jangan sampai anak itu putus sekolah dikeluarkan dari sekolah," kata dia.
Baskara Aji menambahkan, yang dimaksud foster parent adalah pihaknya akan mencarikan orangtua angkat atau orangtua asuh untuk anak-anak di sana. Pelaksanaannya nanti akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada, baik nasional maupun internasional. Ia menyebut, foster parent pernah berhasil dilakukan di Jogja.
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi menambahkan sekolah asrama tersebut rencananya akan diberi nama Jogja Creative Care. Beberapa sarana yang akan disediakan, seperti meet up space, energy release space, working space, mental health space, hingga terapi perilaku.(OL-5)
"Yang memungkinkan adalah dengan durasi kunjungan antara dua atau tiga jam. Wisatawan dapat menikmati kuliner, kerajinan atau mampir di spot foto yang indah dan menarik,"
UMKM Monalisa memanfaatkan potensi singkong menjadi tepung mocaf (Modified Cassava Flour) yang memiliki permintaan pasar yang luas dan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
"Operasional armada truk kita tambah pada musim libur ini. Sejak pukul 5 pagi pagi truk (pengangkut sampah) sudah jalan,"
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Klitih: Fenomena sosial remaja Yogyakarta. Cari tahu akar masalah, dampak, dan upaya pencegahan aksi kekerasan jalanan ini.
Kejadian bermula saat anaknya izin untuk membantu satu temannya yang sedang melakukan pindahan kost dari kampung Karangasem ke sekitar Perumnas Condongcatur.
DUA pelajar SMK Kota Magelang, Jawa Tengah pelaku klitih (keliling golek getih atau keliling mencari darah) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, diancam hukuman 10 tahun bui.
Agenda sidang ialah pembacaan putusan untuk para terdakwa. Salah satu terdakwa divonis 10 tahun penjara.
Praktik klitih terus meminta korban. Yang terkini dua mahasiswa jadi korban kejahatan jalanan itu hingga tewas.
WALI KOTA Yogyakarta telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait jam malam bagi anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved