Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DUA pelajar SMK Kota Magelang, Jawa Tengah pelaku klitih (keliling golek getih atau keliling mencari darah) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, yakni PB dan DA dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sedangkan DA, pelaku yang merusak mobil itu turut dijerat Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menjelaskan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka sengaja membawa senjata tajam untuk perlindungan diri. Namun, saat mengendarai sepeda motor mereka dalam kondisi mabuk setelah meminum minuman keras.
"Sejauh ini motif kedua pelaku ini hanya spontanitas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa klitih viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku mengejar seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Mayjend Bambang Soegeng pada Senin (6/3) lalu. DA yang membonceng PB turut mengayun-ayunkan sebilah celurit kepada seorang ibu dan membacok mobil yang mengejar mereka. (N-3)
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Gugurkan Awan Panas Lima Kali
Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.
Jelajahi pesona Alun-Alun Magelang malam hari: lampu hias, kuliner, hingga hiburan. Tempat seru untuk santai!
Kejurnas diharapkan juga jadi pengungkit ekonomi.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan Magelang Kebangsaan Fun Run 2025 bukan sekadarperlombaan lari, tetapi Jadi Simbol Persatuan dan Semangat Pancasila
Pagelaran Suadesa Festival 2025 di Karangrejo, Magelang, Jawa Ttengah, membawa berkah bagi pelaku UMKM lokal.
Dusun Sendaren, Desa Karangrejo, Magelang, Jawa Tengah, kini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan. Desa ini memiliki banyak spot unik yang tidak dimiliki oleh tempat lain.
Polresta Samarinda dan Polsek jajaran selama bulan Juli 2025 berhasil mengamankan 47 orang tersangka pelaku kejahatan konvensional
Aksi kejahatan yang dilakukan para tersangka memiliki modus yang beragam. Mulai dari mengincar rumah-rumah kosong hingga mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Penerapan hukuman kerja sosial dapat menjadi alternatif yang efektif untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Jakarta Pusat. Tiga pelaku langsung diamankan, yakni F, MF, dan EHS.
Jokowi juga meminta Polri mampu mengikuti perkembangan iptek dan menjalin kerja sama untuk memperkuat keamanan negeri.
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved