Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelaku Klitih yang Tewaskan Pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta Ditangkap

Ardi T Hardi
12/4/2022 07:15
Pelaku Klitih yang Tewaskan Pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta Ditangkap
Warga Yogyakarta menolak klitih dan meminta aparat bertindak tegas dengan menandatangani spanduk dukungan kepada kepolisian.(dok.Ant)

POLISI mengamankan lima orang yang diduga pelaku klitih (Keliling golek getih/keliling mencari darah) yang akibatkan 1 korban meninggal dunia dari SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta. Dari para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari kelimanya yang telah ditetapkan tersangka.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda DIY, Polresta Yogyakarta, dan Polres Bantul. Para tersangka diduga sebagai pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Rejowinangun, Kotagede.

Tersangka pertama adalah FAS, alias C yang berumur 18 tahun dan masih berstatus pelajar. Tersangka kedua adalah AMH alias G yang berumur 19 tahun dan berstatus mahasiswa.

Tersangka ketiga adalah MMA alias F yang berumur 20 tahun dan berstatus pengangguran. Tersangka keempat adalah HAA. alias B yang berumur 20 tahun dan berstatus mahasiswa.

Tersangka kelima yang juga eksekutor kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan meninggal dunia adalah RS alias B. Ia berumur 18 tahun dan berstatus pelajar.

"Modus operandi, pelaku menghadang kemudian mengayunkan tali beladiri wama kuning yang ujungnya diikatkan gear motor, kemudian menyabet dan mengenai
kepala korban sehingga korban terluka dan tidak sadarkan diri," kata dia.

Barang bukti yang disita dari pelaku adalah satu celana panjang jeans warna hitam, satu jaket hoodie wama abu-abu, satu sepeda motor NMax, satu sepeda
motor merek Honda Vario, dan gear diameter 21 cm dan 1 buah tali beladiri warna kuning sepanjang 224 cm.

"Para pelaku, disangkakan Pasal 353 Ayat (3) Juncto Pasal 55 atau Pasal 351 Ayat (3) Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata
dia.

Kronologi

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi kejadian. Pada hari Minggu, tanggal 3 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB, rombongan korban berkumpu! di Rejowinangun, Kotagede Yogyakarta. Kemudian mereka menuju Warung Kopi di JI. Mangkubumi, Yogyakarta sampai pukul 00.00 WIB.

Mereka kemudian menuju Alun-alun Kidul sampai dengan pukul 01.00 Wib.Kemudian meninggalkan Alkid menuju Jl. Parangtritis Yogyakarta. Di tempat yang lain, sebelum kelompok korban melintas di Perempatan Ndruwo, sekira pukul 02.00 WIB, di Perempatan Druwo Ringroad selatan terjadi tarung sarung antara geng Morenza meiawan geng Voster. Kegiatan itu dibubarkan oleh patroli Polres Bantul.

Sebagian pelaku tarung sarung (dua sepeda motor Yamaha Nmax wama abu-abu berboncengan tiga dan Honda Vario wama hitam berboncengan dua (pelaku TKP kotagede) pergi ke arah ke timur di jalur lambat.

Tidak lama kemudian, kelompok korban melintas mendahului kelompok pelaku di jalur cepat dengan kecepatan tinggi sambil menggeber-geber sepeda motor. Kedua kelompok sudah saling mengejek.

Kelompok korban kemudian menuju Jalan Gedongkuning, Kotagede. Merasa sudah tidak diikuti kelompok pelaku, kelompok korban berhenti di Warmindo Barakuda. Satu orang sudah turun untuk pesan makanan, sedangkan yang lain masih di atas sepeda motor.

Saat itu, kelompok pelaku tiba-tiba melintas dari Selatan-Utara. Kelompok pelaku memanas-manasi kelompok korban. "Mereka berbicara "Ayo Rene Rene" (berusaha memanas-manas!) dan mengumpat Asu, Bajingan ke arah kelompok korban. Seketika itu rombongan korban mengejar rombongan pelaku.

"Sesampainya di TKP rombongan pelaku menunggu rombongan korban dan mengayunkan gear yang ditali dengan tali beladiri warna kuning dan mengenai kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri dan kemudian jatuh ke sisi kanan jalan di depan Kelurahan Banguntapan (lebih kurang 140 meter dari korban kena sabetan)," kata dia.

Korban kemudian dibawa dengan mobil Patroli Sabhara ke Rumah Sakit Hardjolukito dalam keadaan tidak sadarkan diri namun masih bemafas dan mendapatkan pertolongan medis. Sekira pukul 09.30 wib korban meninggal dunia. (OL-13)

Baca Juga: Ratusan Seniman Reog Jateng-Jatim Tolak Klaim Malaysia



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya