Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS siswi SMA berinisial Regina VRNM, 17, yang menjadi korban tabiat kekerasan dan keberingasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) diselaikan secara adat Sumba. Perdamaian dan permohonan maaf secara adat Sumba dilakukan di rumah korban dengan seremonial yang dalam bahasa setempat disebut tikam babi.
Upacara tikam babi merupakan upacara permohonan maaf secara adat yang dilakukan di rumah korban. Ketua Hikmast Bali Loni Rihi bersama pengurus akhirnya mendatangi rumah orangtua Regina, Frengky Mahabar, 48, di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar, dan meminta maaf, Senin (11/4/2022). Yang menarik, pengurus Hikmast menyelesaikan persoalan yang sempat viral itu dengan cara adat Sumba Timur, yakni tikam babi sebagai lambang persaudaraan di tanah rantau sekaligus sebagai simbol sumpah adat agar ke depan tidak ada lagi insiden serupa menimpa warga Hikmast yang justru dilakukan oleh Satgas Hikmast.
Pihak keluarga korban yang diwakili Alex T Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyambut dengan penuh kehangatan kedatangan rombongan pengurus Hikmast Bali. Frits Atabuy mengatakan proses perdamaian secara kekeluargaan ini sejatinya tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan. Dua pelaku penganiyaan Regina masing-masing Andi Hamid, 36, dan Ruben Here, 40, lanjut Frist, saat ini sudah diproses hukum dan ditahan di Mapolresta Denpasar.
"Perlu kami tegaskan di sini bahwa proses perdamaian secara kekeluargaan dengan Himkast dan keluarga kedua pelaku. Peguyuban Hikmast merasa bertanggung jawab karena sebagai unit suka duka di bawah Flobamora yang menyelenggarakan turnamen Futsal Hikmast Cup IX di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022," kata Frits di Denpasar, Selasa (12/4/2022).
Seperti diketahui, kasus yang menimpa korban remaja perempuan berinisial Regina VRNM,17, terekam CCTV sempat viral beberapa minggu lalu dan meresahkan masyarakat Bali. Senator asal Bali Arya Wedakarna ikut buka suara melalui postingan di akun Facebook miliknya. Proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan di Polresta Denpasar. Mirisnya lagi, aksi pengeroyokan terhadap remaja putri itu justru terjadi di hadapan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing yang menghadiri turnamen Futsal Hikmast Cup IX di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022.
Pihak keluarga siswi SMA korban kekerasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) yang diwakili Alex T Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pengurus Hikmast Bali yang dipimpin Ketua Hikmast Bali Loni Rihi didampingi Frederik Billy sebagai Penasihat Hikmast. Orangtua korban Frengky Mahabar ikhlas memaafkan kedua pelaku yang diwakili oleh istri pelaku dan saudara pelaku.
Baca juga: Satu Rumah di Lembang Jebol akibat Longsor, Tujuh Lain Terancam
Namun, terkait proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Denpasar dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada negara untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap kedua pelaku. Frengky Mahabar menerangkan dalam prosesi perdamaian yang dilaksanakan menurut adat istiadat dan budaya Sumba Timur, yakni ditandai dengan acara tikam babi sebagai simbol persaudaraan kekal di tanah rantau. Dia berharap agar jangan ada lagi Rambu Egy yang lain di kemudian hari akibat arogansi Satgas. (OL-14)
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Kehadiran jajaran Pemkot Denpasar dalam perayaan Natal ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin kerukunan beragama di Bali,
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan wisatawan dan masyarakat yang merayakan ibadah Natal di ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved