Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS siswi SMA berinisial Regina VRNM, 17, yang menjadi korban tabiat kekerasan dan keberingasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) diselaikan secara adat Sumba. Perdamaian dan permohonan maaf secara adat Sumba dilakukan di rumah korban dengan seremonial yang dalam bahasa setempat disebut tikam babi.
Upacara tikam babi merupakan upacara permohonan maaf secara adat yang dilakukan di rumah korban. Ketua Hikmast Bali Loni Rihi bersama pengurus akhirnya mendatangi rumah orangtua Regina, Frengky Mahabar, 48, di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar, dan meminta maaf, Senin (11/4/2022). Yang menarik, pengurus Hikmast menyelesaikan persoalan yang sempat viral itu dengan cara adat Sumba Timur, yakni tikam babi sebagai lambang persaudaraan di tanah rantau sekaligus sebagai simbol sumpah adat agar ke depan tidak ada lagi insiden serupa menimpa warga Hikmast yang justru dilakukan oleh Satgas Hikmast.
Pihak keluarga korban yang diwakili Alex T Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyambut dengan penuh kehangatan kedatangan rombongan pengurus Hikmast Bali. Frits Atabuy mengatakan proses perdamaian secara kekeluargaan ini sejatinya tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan. Dua pelaku penganiyaan Regina masing-masing Andi Hamid, 36, dan Ruben Here, 40, lanjut Frist, saat ini sudah diproses hukum dan ditahan di Mapolresta Denpasar.
"Perlu kami tegaskan di sini bahwa proses perdamaian secara kekeluargaan dengan Himkast dan keluarga kedua pelaku. Peguyuban Hikmast merasa bertanggung jawab karena sebagai unit suka duka di bawah Flobamora yang menyelenggarakan turnamen Futsal Hikmast Cup IX di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022," kata Frits di Denpasar, Selasa (12/4/2022).
Seperti diketahui, kasus yang menimpa korban remaja perempuan berinisial Regina VRNM,17, terekam CCTV sempat viral beberapa minggu lalu dan meresahkan masyarakat Bali. Senator asal Bali Arya Wedakarna ikut buka suara melalui postingan di akun Facebook miliknya. Proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan di Polresta Denpasar. Mirisnya lagi, aksi pengeroyokan terhadap remaja putri itu justru terjadi di hadapan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing yang menghadiri turnamen Futsal Hikmast Cup IX di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022.
Pihak keluarga siswi SMA korban kekerasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) yang diwakili Alex T Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pengurus Hikmast Bali yang dipimpin Ketua Hikmast Bali Loni Rihi didampingi Frederik Billy sebagai Penasihat Hikmast. Orangtua korban Frengky Mahabar ikhlas memaafkan kedua pelaku yang diwakili oleh istri pelaku dan saudara pelaku.
Baca juga: Satu Rumah di Lembang Jebol akibat Longsor, Tujuh Lain Terancam
Namun, terkait proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Denpasar dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada negara untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap kedua pelaku. Frengky Mahabar menerangkan dalam prosesi perdamaian yang dilaksanakan menurut adat istiadat dan budaya Sumba Timur, yakni ditandai dengan acara tikam babi sebagai simbol persaudaraan kekal di tanah rantau. Dia berharap agar jangan ada lagi Rambu Egy yang lain di kemudian hari akibat arogansi Satgas. (OL-14)
Informasi kejadian diterima pada pukul 12.10 Wita dari warga bernama Kojek kepada petugas BPBD Kota Denpasar. Dalam laporan disebutkan identitas korban atas nama I Made Wirya (65).
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved