Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Harga Obat di Sejumlah Apotek Purwokerto Naik

Tosiani
12/4/2022 14:42
Harga Obat di Sejumlah Apotek Purwokerto Naik
Salah satu apotek di daerah Purwokerto, Jawa Tengah(MI/Tosiani)

SEJUMLAH apotek di daerah Purwokerto, Jawa Tengah, telah menaikan harga obat-obatan pada April ini, dengan rata-rata kenaikan antara 1-10% tergantung jenis obatnya. Kenaikan harga obat lantaran Pemerintah telah menaikan PPN sebesar 1%.

Nuning, seorang Apoteker sebuah apotek di daerah Karang Klesem, Purwokerto Selatan, mengatakan, kendati kenaikan PPN hanya sebesar 1% namun realitanya ada beberapa jenis obat yang mengalami kenaikan hingga 10%. Ada juga yang naik hanya dikisaran 1%.

"Memang kenaikan PPN untuk obat hanya satu persen, yakni dari sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen per 1 April lalu. Akan tetapi realitanya ada beberapa jenis obat yang naiknya sampai kisaran 10 persen," ujar Nuning di Purwokerto, Selasa (12/4).

Menurut Nuning, jenis obat yang kenaikan harganya hingga 10% antara lain jenis antiseptik, vitamin, dan obat-obatan lain yang harga semula di atas Rp50 ribu. Contohnya antiseptik ukuran paling besar naik rata-rata Rp 6.000 per botol. Serta harga vitamin naik rata-rata Rp10 ribu per botol.

Sedangkan beberapa obat lain seperti jenis obat generik yang semula harganya lebih murah hanya mengalami kenaikan rata-rata 1%.

"Apotek kami menggunakan sistem komputerisasi sehingga harganya sudah langsung naik begitu pemerintah menaikan PPN per 1 April. Namun ada apotek lain yang mungkin belum menaikan harga karena masih menggunakan sistem konvensional," ungkapnya.

Baca juga: Aset Kripto Mulai 1 Mei 2022 Kena PPN dan PPh

Terkait kondisi kenaikan harga obat-obatan, menurut Nuning, tidak berdampak apapun pada konsumen. Sebab tidak hanya apotek tempatnya bekerja yang telah menaikan harga. Apotek lain pun rata-rata sudah menaikan harga obat.

"Memang ada beberapa pembeli yang menanyakan mengapa harga obat jenis antiseptik di apotek kami lebih mahal dari harga di apotek lain. Hal itu karena ada apotek yang masih menggunakan sistem konvensional sehingga belum menaikan harga," tuturnya.

Habib, seorang Asisten Apoteker di salah satu apotek di daerah Karang Pucung, mengatakan, apotek tempatnya bekerja hanya menaikan harga obat rata-rata 1%. Kenaikan harga tersebut berlaku secara otomatis sejak pemerintah menaikan PPN dari semula 10% menjadi 11% per 1 April lalu.

"Umpamanya untuk obat generik anti alergi yang semula harganya di bawah Rp3.000 per lempeng, kini naik menjadi Rp3.000. Obat batuk generik kini dijual Rp5.000 per empat biji, naik 1% dari sebelumnya," ucap Habib.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya