Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Kejati NTT Amankan Kepala Dinas PUPR Kota Kupang

Palce Amalo
07/4/2022 21:24
Kejati NTT Amankan Kepala Dinas PUPR Kota Kupang
Ilustrasi.(DOK MI.)

TIM Satuan Tugas Tindak Pidana Khusus (Satgas Tipidsus) Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, HNM, Kamis (7/4). HNM diamankan di ruang kerjanya bersama uang Rp15 juta diduga uang suap dari seseorang. 

Informasi lain menyebutkan HNM terkena operasi tangkap tangan (OTT) jaksa. "Bukan OTT tetapi diamankan," kata Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, kepada Media Indonesia.

Menurut Abdul Hakim, belum ada informasi mengenai nama kantor HNM. Namun, bila menyebut inisial HNM, masyarakat Kota Kupang langsung mengenal sosok tersebut.

Baca juga: Usai Antar Pasien, Sopir Ambulans Masuk Jurang Sedalam 50 Meter

Setelah diamankan, HNM tidak ditahan, tetapi diserahkan ke Inspektorat Kota Kupang untuk penanganan selanjutnya. "Diamankan di ruangan kantornya. Sesuai laporan lagi terima duit," ujarnya lagi.

Pihak Kejati NTT juga belum menjelaskan uang yang diduga suap itu untuk kepentingan proyek atau terkait dengan hal lain. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya