Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), menggagalkan penyaluran Ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
"Para pelaku diamankan pada hari Minggu (3/4/2022), di dua lokasi berbeda," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (5/4).
Petugas berhasil menangkap pria berinisial SL (42) warga Mogolaing, sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex Pasar Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolaang.
"Dari tangan SL, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 galon atau 875 liter BBM jenis solar di dalam sebuah mobil pickup grandmax warna putih," ujar Jules.
Pelaku kedua yakni perempuan MP (51) bersama perempuan LP (31) warga Inobonto, diamankan sekitar pukul 12.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex SMA Negeri I Bolaang Desa Inobonto Dua Kecamatan Bolaang.
"Dari tangan kedua perempuan ini, petugas menyita BBM jenis solar sebanyak 60 galon atau 1.500 liter di dalam sebuah mobil pickup hilux warna putih," jelas Jules.
Penangkapan terhadap para pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar tanpa disertai dokumen yang sah.
"Usai ditangkap para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
Di hadapan Penyidik, SL mengaku mendapatkan BBM tersebut dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Lanut Kabupaten Boltim.
Sedangkan perempuan MP mengaku mendapatkan BBM juga dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Cempaka Kecamatan Sang Tombolang Kabupaten Bolmong.
"Para pelaku juga mengaku tidak memiliki ijin resmi untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis solar yang mereka bawa tersebut. Kepolisian akan terus mengusut praktik pendistribusian illegal BBM bersubsidi ini," tandas Jules. (OL-13)
baca Juga: Sri Sultan: Pelaku Klitih Harus Diproses Hukum
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Dugaan penyelewengan keuangan ini mulanya disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Sebanyak 77 auditor pun dikerahkan ke lokasi kegiatan untuk mengawal akuntabilitas tata kelola keuangan kegiatan tersebut.
Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo akan melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved