Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polres Bolmong Gagalkan Penyaluran Ilegal BBM Solar Bersubsidi

Voucke Lontaan
05/4/2022 06:07
Polres Bolmong Gagalkan Penyaluran Ilegal BBM Solar Bersubsidi
Barang bukti solar subsidi yang diselewengkan penyalurannya disita Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), Senin (4/4)(MI/Vouke Lontaan)

TIM Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), menggagalkan penyaluran Ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

"Para pelaku diamankan pada hari Minggu (3/4/2022), di dua lokasi berbeda," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (5/4).

Petugas berhasil menangkap pria berinisial SL (42) warga Mogolaing, sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex Pasar Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolaang.

"Dari tangan SL, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 galon atau 875 liter BBM jenis solar di dalam sebuah mobil pickup grandmax warna putih," ujar Jules.

Pelaku kedua yakni perempuan MP (51) bersama perempuan LP (31) warga Inobonto, diamankan sekitar pukul 12.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex SMA Negeri I Bolaang Desa Inobonto Dua Kecamatan Bolaang.

"Dari tangan kedua perempuan ini, petugas menyita BBM jenis solar sebanyak 60 galon atau 1.500 liter di dalam sebuah mobil pickup hilux warna putih," jelas Jules.

Penangkapan terhadap para pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar tanpa disertai dokumen yang sah.

"Usai ditangkap para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

Di hadapan Penyidik, SL mengaku mendapatkan BBM tersebut dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Lanut Kabupaten Boltim.

Sedangkan perempuan MP mengaku mendapatkan BBM juga dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Cempaka Kecamatan Sang Tombolang Kabupaten Bolmong.

"Para pelaku juga mengaku tidak memiliki ijin resmi untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis solar yang mereka bawa tersebut. Kepolisian akan terus mengusut praktik pendistribusian illegal BBM bersubsidi ini," tandas Jules. (OL-13)

baca Juga: Sri Sultan: Pelaku Klitih Harus Diproses Hukum



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya