Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp2,7 triliun.
Korps Adhyaksa melakukan penyelamatan aset milik pemerintah daerah (pemda) berupa Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 meter persegi dengan harga per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp12,4 Juta. Nilai total aset yang diselamatkan sebesar Rp2,7 triliun.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi mengharapkan kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak iyu dapat segera dilakukan tata ulang dan dibenahi dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kalbar juga bakal segera melakukan penataan dan pengelolaan Kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak.
Atas pencapaian itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengapresiasi keberhasilan Kejati Kalbar dalam menyelamatkan aset pemda hingga Rp2,7 triliun.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut tim jaksa pengacara negara (JPN) Kejati Kalbar memberi pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
Hal itu dilakukan untuk dikembalikan fungsi kawasan olahraga Khatulistiwa Pontianak sebagai sarana pembinaan dan latihan olahraga bagi para atlet dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung prestasi di bidang olahraga.
Pasalnya, lapangan seluas 224.270 meter persegi itu sebelumnya digunakan bukan untuk kepentingan olahraga.
Dengan adanya pendampingan hukum, pemerintah Kalimantan Barat dapat segera melakukan penataan dan pengelolaan di kawasan gelora olahraga Pontianak sesuai dengan fungsinya.
"Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat Cq Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat dapat segera melakukan penataan dan pengelolaan kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak untuk dikembalikan fungsinya sebagai sarana pembinaan dan latihan olahraga bagi para atlet," ujarnya.
"Sehingga dapat meningkatkan kompetensi atlet-atlet olahraga di wilayah Provinsi Kalimantan Barat untuk berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional, serta kawasan ini juga dapat dimanfaatkan oleh para warga untuk berolahraga," tutup Ketut. (J-2)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved