Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejati Kalbar Selamatkan Aset Pemda Senilai Rp2,7 Triliun

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/4/2022 22:44
Kejati Kalbar Selamatkan Aset Pemda Senilai Rp2,7 Triliun
Kajati Kalimantan Barat Masyhudi( ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp2,7 triliun.

Korps Adhyaksa melakukan penyelamatan aset milik pemerintah daerah (pemda) berupa Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 meter persegi dengan harga per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp12,4 Juta. Nilai total aset yang diselamatkan sebesar Rp2,7 triliun.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi mengharapkan kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak iyu dapat segera dilakukan tata ulang dan dibenahi dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kalbar juga bakal segera melakukan penataan dan pengelolaan Kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak.

Atas pencapaian itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengapresiasi keberhasilan Kejati Kalbar dalam menyelamatkan aset pemda hingga Rp2,7 triliun.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut tim jaksa pengacara negara (JPN) Kejati Kalbar memberi pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

Hal itu dilakukan untuk dikembalikan fungsi kawasan olahraga Khatulistiwa Pontianak sebagai sarana pembinaan dan latihan olahraga bagi para atlet dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung prestasi di bidang olahraga.

Pasalnya, lapangan seluas 224.270 meter persegi itu sebelumnya digunakan bukan untuk kepentingan olahraga.

Dengan adanya pendampingan hukum,  pemerintah Kalimantan Barat dapat segera melakukan penataan dan pengelolaan di kawasan gelora olahraga Pontianak sesuai dengan fungsinya.

"Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat Cq Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat dapat segera melakukan penataan dan pengelolaan kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak untuk dikembalikan fungsinya sebagai sarana pembinaan dan latihan olahraga bagi para atlet," ujarnya.

"Sehingga dapat meningkatkan kompetensi atlet-atlet olahraga di wilayah Provinsi Kalimantan Barat untuk berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional, serta kawasan ini juga dapat dimanfaatkan oleh para warga untuk berolahraga," tutup Ketut. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya