Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp2,7 triliun.
Korps Adhyaksa melakukan penyelamatan aset milik pemerintah daerah (pemda) berupa Kawasan Gelora Olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 meter persegi dengan harga per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp12,4 Juta. Nilai total aset yang diselamatkan sebesar Rp2,7 triliun.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi mengharapkan kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak iyu dapat segera dilakukan tata ulang dan dibenahi dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kalbar juga bakal segera melakukan penataan dan pengelolaan Kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak.
Atas pencapaian itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengapresiasi keberhasilan Kejati Kalbar dalam menyelamatkan aset pemda hingga Rp2,7 triliun.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut tim jaksa pengacara negara (JPN) Kejati Kalbar memberi pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
Hal itu dilakukan untuk dikembalikan fungsi kawasan olahraga Khatulistiwa Pontianak sebagai sarana pembinaan dan latihan olahraga bagi para atlet dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung prestasi di bidang olahraga.
Pasalnya, lapangan seluas 224.270 meter persegi itu sebelumnya digunakan bukan untuk kepentingan olahraga.
Dengan adanya pendampingan hukum, pemerintah Kalimantan Barat dapat segera melakukan penataan dan pengelolaan di kawasan gelora olahraga Pontianak sesuai dengan fungsinya.
"Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat Cq Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat dapat segera melakukan penataan dan pengelolaan kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak untuk dikembalikan fungsinya sebagai sarana pembinaan dan latihan olahraga bagi para atlet," ujarnya.
"Sehingga dapat meningkatkan kompetensi atlet-atlet olahraga di wilayah Provinsi Kalimantan Barat untuk berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional, serta kawasan ini juga dapat dimanfaatkan oleh para warga untuk berolahraga," tutup Ketut. (J-2)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved