Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Malioboro

Ardi Teristi
31/3/2022 20:57
Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Malioboro
Skuyer listrik(DOK MI)

PEMDA DIY mengeluarkan SE Gubernur No 551/4671 tentang larangan operasional kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.

Kepala Dinas Perhubungan Pemda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti  menyampaikan, SE tersebut respon dari pihaknya terhadap yang sudah terjadi selama ini, yaitu banyaknya otoped listrik yang beroperasi di Malioboro dan sekitarnya. "Bapak Gubernur juga menyampaikan, Malioboro semestinya bebas dari kendaraan yang secara operasional itu belum diatur, contohnya otopet (listrik)," kata dia, Kamis (31/3).

Ia mengatakan, SE ini mulai keluar hari ini dan diharapkan dapat diketahui oleh semua pihak, temsuk pihak-pihak terkait. Menurut dia, menjaga ketertiban di kawasan sumbu filosofis tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, tetapi menyadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

"Sebagai kawasan pedestrian, pejalan kaki sangat kita utamakan dalam sisi keselamatan," kata dia. Pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan untuk menegakkan aturan tersebut.

Dalam SE tersebut tertulis, penataan kawasan tersebut termasuk dalam  pengaturan penggunaan kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik. Kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik tersebut meliputi, skuter listrik, hoverboard, electric unicycle, dan otoped listrik.

Guna mendukung lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar, serta memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, tidak diperkenankan penggunaan kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya. Penggunaan kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik dikecualikan bagi pelaksanaan tugas pihak yang berwenang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menilai SE tersebut bagus. Ia pun berharap, masyarakat mengikuti aturan yang ada demi keselamatan. "Kalau perlu, mereka dibuatkan jalur khusus, tetapi di luar Malioboro  karena Malioboro sudah cukup penuh," kata dia.

Otopet listrik akan menambah kepadatan kawasan Malioboro dan persaingan ekonomi. Pasalnya, di Kawasan Malioboro sudah ada angkutan andong dan becak. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya