Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMDA DIY mengeluarkan SE Gubernur No 551/4671 tentang larangan operasional kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.
Kepala Dinas Perhubungan Pemda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan, SE tersebut respon dari pihaknya terhadap yang sudah terjadi selama ini, yaitu banyaknya otoped listrik yang beroperasi di Malioboro dan sekitarnya. "Bapak Gubernur juga menyampaikan, Malioboro semestinya bebas dari kendaraan yang secara operasional itu belum diatur, contohnya otopet (listrik)," kata dia, Kamis (31/3).
Ia mengatakan, SE ini mulai keluar hari ini dan diharapkan dapat diketahui oleh semua pihak, temsuk pihak-pihak terkait. Menurut dia, menjaga ketertiban di kawasan sumbu filosofis tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, tetapi menyadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
"Sebagai kawasan pedestrian, pejalan kaki sangat kita utamakan dalam sisi keselamatan," kata dia. Pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan untuk menegakkan aturan tersebut.
Dalam SE tersebut tertulis, penataan kawasan tersebut termasuk dalam pengaturan penggunaan kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik. Kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik tersebut meliputi, skuter listrik, hoverboard, electric unicycle, dan otoped listrik.
Guna mendukung lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar, serta memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, tidak diperkenankan penggunaan kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya. Penggunaan kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik dikecualikan bagi pelaksanaan tugas pihak yang berwenang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menilai SE tersebut bagus. Ia pun berharap, masyarakat mengikuti aturan yang ada demi keselamatan. "Kalau perlu, mereka dibuatkan jalur khusus, tetapi di luar Malioboro karena Malioboro sudah cukup penuh," kata dia.
Otopet listrik akan menambah kepadatan kawasan Malioboro dan persaingan ekonomi. Pasalnya, di Kawasan Malioboro sudah ada angkutan andong dan becak. (OL-15)
Jelang malam tahun baru 2026, ribuan wisatawan sudah memadati Malioboro, Yogyakarta Rabu (31/12).
Jumlah tersebut meningkat hingga tiga kali lipat dari data BPS pada liburan Nataru tahun lalu, yaitu hanya 500.000 orang dalam kurun sekitar 14 hari.
Selain keberadaan bengkel, ketersediaan infrastruktur pengisian daya menjadi krusial.
Pantauan di lapangan, sejumlah wisatawan tampak berjalan santai di tengah jalan sambil berfoto, bahkan sambil duduk lesehan menikmati suasana Malioboro yang bebas kendaraan.
WISATAWAN yang akan berkunjung ke Malioboro tidak bisa lagi parkir di Tempat Parkir Abu Bakar Ali. Sebab, parkiran secara resmi direlokasi ke kawasan Kotabaru
Di Bantul, kunjungan wisatawan pada 9 sampai 11 Mei 2025 tercatat 29.850 orang. Kunjungan wisatawan paling banyak pada Minggu (11/5) yang mencapai 19.362 wisatawan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved