Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Polda Sumbar Tangkap Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal

Yose Hendra
29/3/2022 21:06
Polda Sumbar Tangkap Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat menangkap 4 orang pelaku penambangan emas tanpa izin di Sijunjung dan Pasaman. Penangkapan dilakukan pekan lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi akurat dari masyarakat. "Tersangka dua dari Sijunjung dan dua dari Pasaman," terangnya.

Tersangka di Sijunjung berinisial S (54) warga Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta dan S alias A (35) warga Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. Untuk di Pasaman, tersangka MI (28) sebagai operator alat berat, warga Kelurahan Padang Tarok Baso, Kabupaten Agam. Kemudian S alias U, warga Kecamatan Koto Parik Gadang Kabupaten Solok Selatan.

Barang bukti yang diamankan, satu unit controller alat berat eskavator, sebuah timbangan, karpet, sebuah kunci alat berat, dua buah selang spiral warna biru, dan dua buah dulang.

Direskrimsus Polda Sumbar Kombes Adip Rojikan menambahkan bahwa sesuai apa yang disampaikan Kapolda, tidak ingin adanya segala macam praktik ilegal mining. "Keempat tersangka akan kami proses hukum sesuai Pasal 158 Undang undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Pasal 35 dengan ancaman 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 milyar rupiah," tegasnya.

Untuk itu lanjut Adip Rojikan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap praktik illegal. "Jika ditemukan  akan ditindak tegas," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya