Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
CEO MS Glow Danang Yuanto juga mengklarifikasi penjualan produk mencapai Rp600 miliar per bulan. Menurut dia, penjualan produk milik Juragan 99 itu mencapai Rp2 juta per bulan dengan variasi harga.
Pernyataan itu diungkapkan Danang untuk mengklarifikasi kabar sebelumnya menyebut penghasilan mereka sekitar Rp600 miliar per bulan. “Kita bukan produk yang sama. Kita selalu ada ingredients atau formula yang baru yang sudah dipatenkan yang tidak mungkin dipakai sama kompetitor,” ujarnya.
"Produk yang dijual itu 2 juta pieces. Dalam penjualan produk itu membentuk beberapa paket, ke end user kita," lanjutnya.
Danang menjelaskan bahwa jumlah paket antara 4-5 produk. Harga satuan produk MS Glow di rentang Rp50-150 ribu. Adapun untuk paket adalah Rp300 ribu. "Jadi jangan langsung ditotal yang seharga 300 ribu dengan 2 juta pieces,", ujar Danang.
MS Glow merupakan salah satu brand lokal yang berdiri pada 2013. Usaha MS Glow berawal dari penjualan secara online. Sekarang produk MS Glow telah memperoleh kepercayaan dari jutaan pelanggan dan mendapat penghargaan Best Brand 2020 & 2021. Selain penjualan skincare, ada 11 cabang klinik kecantikan milik MS Glow yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. (RO/A-1)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved