Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
MAHASISWA yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Kementerian ESDM segera memeriksa IUP OP yang digunakan Tan Paulin yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan illegal di Kalimantan Timur. Selain itu, massa aksi juga meminta Kementerian ESDM untuk melakukan Pemeriksaan di lapangan semua berkas IUP yang digunakan untuk mengangkut batu bara.
“Tan Paulin tidak melakukan aktivitas pertambangan di lokasi IUP OP yang dimiliki tetapi mengambil batu bara di lokasi ilegal atau koridor dan meminjam dokumen dari pemilik IUP yang lain agar seolah olah legal”. kata Yeriko
Padahal, dalam rapat yang dilakukan oleh DPR RI saat dengar pendapat dengan kementrian ESDM terkait pengelolaan dan perizinan aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan. Mereka menyebutkan banyak terjadi pertambangan illegal dan dikuasai oleh seorang pengusaha Wanita asal Surabaya yang disebut tidak tersentuh hukum. Wanita itu Bernama Tan Paulian.
"Dalam rapat tersebut dikatakan bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut. Aktivitas pertambangan yang di lakukan olah Tan Paulin nyatanya adalah aktivitas illegal dimana Tan Paulin memiliki beberapa IUP (izin Usaha Pertambangan) salah satunya adalah PT. Sentosa Laju Energi yang aktif melakukan transaksi jual beli batubara di Kalimantan timur. Tetapi Faktanya beberapa lokasi yang memiliki IUP tersebut tidak aktif melakukan kegiatan operasional pertambangan."kata yeriko.
Menurut Yeriko, dari hasil investigasi yang kami lakukan, ditemukan temuan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional jual beli batubara, perusahaan milik Tan Paulin. Yeriko mengatakan, sering sekali memanfaatkan IUP milik Perusahaan orang lain untuk melegalkan transaksi, karena asal muasal batubara yang ditransaksikan bukanlah berasal dari lokasi IUP yang dimiliki oleh Tan Paulin, namun bersal dari lokasi yang tidak berizin ( Koridor/illegal)
Selain dengan modus “Pinjam dokumen” dan “Dokumen Terbang” Tan Paulin juga memanipulasi petugas KSOP maupun surveyor Independen dengan melakukan pemuatan batubara yang melanggar hukum, Jetty yang digunakan pun tidak memiliki kerjasama dengan IUP asal barang.
"Modus pinjam dokumen ini sering sekali digunakan oleh Tan Paulin untuk memuluskan kegiatan bisnisnya."tutur Yeriko.
Dari perbuatan yang dilakukan Tan Paulin menyebabkan adanya kerugian negara yang cukup signifikan diantaranya terjadi kerusakan lingkungan, tidak adanya jaminan reklamasi, tidak ada jaminan pasca tambang, berkurangnya cadangan batubara negara dan tidak ada pungutan iuran tetap dan PBB atas wilayah koridor
Dari hasi temuan temuan tersebut dan ditambah lagi tidak adanya kejelasan penindakan terkait dugaan aktivitas pertambangan illegal yang dilakukan oleh Tan Paulin, kami dari Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara meminta kepada Bapak Menteri untuk serius dan tidak kong kalikong dengan pihak manapun dalam menyelesaikan persoalan ini. Kami juga menghimbau bahwa Bapak Menteri tidak usah takut dengan oknum oknum yang coba melindungi Tan Paulin karena kami mahasiswa ada bersama Pak Menteri
“Dirjen Minerba sampai sekrang tidak bisa memberikan tanggapan terkait persoalan ini. Kami mencurigai bahwa Dirjen Minerba main mata dengan Tan Paulin sang Ratu Koridor agar memuluskan segala bentuk perizinan untuk sang Ratu koridor” pungkas Yeriko. (OL-13)
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved