Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dua Desa di Kabupaten Banjar Terendam Banjir

Denny Susanto
16/3/2022 13:41
Dua Desa di Kabupaten Banjar Terendam Banjir
Banjir di Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, akhir tahun lalu.(Denny Susanto.)

CUACA buruk masih terus berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan. Tingginya curah hujan menyebabkan dua desa di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, terendam banjir.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan, dalam laporan kebencanaannya, Rabu (16/3), mengatakan banjir merendam areal permukiman warga di dua desa Kecamatan Martapura. "Genangan air merendami areal permukiman warga. Sejauh ini warga masih beraktivitas normal," ujarnya.

Tercatat banjir terjadi sejak Selasa (15/3) siang dan merendam enam desa di Kecamatan Martapura meliputi Desa Teluk Selong dan Desa Teluk Selong Ulu. Ketinggian air rata-rata 20 cm hingga 50 cm.

Selain banjir, kondisi cuaca buruk berupa hujan deras disertai petir dan angin kencang menyebabkan longsor, pohon tumbang, dan bencana angin kencang melanda sejumlah daerah. Dalam beberapa waktu terakhir hujan deras disertai angin kencang terus melanda sebagian besar wilayah Kalsel. Terkait antisipasi ancaman bencana hidrometeorologi, Pemprov Kalsel telah menerbitkan surat edaran kepada 13 pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut untuk mengambil langkah-langkah antisipasi (mitigasi) ancaman bencana berupa banjir, tanah longsor, angin kencang, dan rob.

Pada bagian lain Pemprov Kalsel juga tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Penanggulangan Bencana guna mempermudah penanganan bencana. Proses mitigasi dan penanganan bencana di lapangan sering kali tidak optimal akibat panjangnya birokrasi dan aturan kewenangan antarlembaga.

Baca juga: Polisi Tembak Pendemo karena Bakar Ruko di Papua

Kepala BPBD Provinsi Kalsel, Mujiyat, mengatakan selama ini penanganan bencana seperti bantuan dapat diberikan tergantung dengan status kebencanaan suatu daerah. Padahal pemerintah daerah dan masyarakat menginginkan jika terjadi bencana dapat langsung ditanggulangi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya