Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali berkunjung ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu (9/3/2022). Kali ini, Ganjar berdialog dengan warga pro dan kontra tambang batu andesit.
Selama hampir dua jam, Ganjar mendengarkan alasan-alasan warga mengapa mendukung pembangunan Bendungan Bener dan merelakan tanahnya dibeli pemerintah. Di akhir dialog, warga meminta pembayaran ganti untung dipercepat.
"Dipercepat, Pak... Kalau bisa sebelum lebaran," ungkap mereka.
Di sisi lain, Ganjar pun berdialog dengan warga kontra penambangan batu andesit.
Warga kontra yang dipimpin Baharudin dan Gus Fuad, menyatakan tetap menolak menjual lahannya. Sejumlah alasan yang disampaikan, yakni takut pada dampak lingkungan, kekhawatiran kehilangan lahan pertanian, hingga tidak transparannya pelaksana kegiatan yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak.
Selain itu, Fahrur, warga Wadas juga menyampaikan sakit hatinya karena dibohongi oleh kepala desanya sendiri.
Ia bercerita, kades setempat bisa menang pemilihan kepala desa karena menandatangani kontrak politik untuk menolak tambang.
"Ternyata setelah jadi kades malah pro, ini menyakiti kami, rakyat diapusi (dibohongi) pak. Mohon maaf yang sebenernya yang ngapusi kami bukan Pak Ganjar tapi kades kami sendiri," ujar Fahrur.
Di akhir dialog dengan Ganjar, Gus Fuad menyampaikan permintaan agar kegiatan apapun baik pengukuran tanah maupun patroli polisi bisa berhenti selama bulan Ramadan.
"Agar warga bisa beribadah dengan tenang, Pak Gub," ujarnya dalam dialog yang berakhir pukul 22.00 tersebut.
Kepada dua kelompok warga, Ganjar menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi warga. Ia akan terus membuka ruang dialog dengan warga pro dan kontra agar tercapai solusi bersama.
"Ada banyak informasi yang baru saya dengar hari ini dari bapak ibu semua. Ada juga pertanyaan yang belum bisa saya jawab," paparnya.
"Izinkan saya untuk mengklarifikasi ke pihak-pihak yang terkait agar saya mendapat data sejelas-jelasnya," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Tasikmalaya Ditabrak KA di Perlintasan tanpa Palang Pintu
SEBANYAK 550 foto hasil jepretan Mohammad Guntur Soekarnoputra dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Berlangsung 7 – 13 Juni 2025.
RELAWAN Ganjar Pranowo atau Ganjarist menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 yang dilaksanakan secara serempak
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menjelaskan tiga fokus utama pada para kader PDIP yang baru terpilih sebagai kepala daerah.
KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang pemeriksaan Hasto Kritsianto sebagai terdakwa.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved