Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bandung Perpanjang Masa PPKM Level 3

Naviandri
01/3/2022 21:46
Bandung Perpanjang Masa PPKM Level 3
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat memperpanjang aturan PPKM level 3 sesuai Inmendagri 13 Tahun 2022. Sejumlah regulasi pengetatan pun sudah disusun untuk menekan mobilitas masyarakat yang bisa mengakibatkan lonjakan Covid-19.

"Kota Bandung PPKM 3 dilanjutkan kembali, Inmendagri-nya sudah keluar. Kita batasi lagi beberapa relaksasi yang sudah kita lakukan, termasuk kapasitas kita batasi lagi sekarang," kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa (1/3).

Salah satu yang dibahas, kata Yana, yaitu larangan untuk kegiatan konser dan beberapa event lainnya. Pemkot menilai kegiatan itu pada beberapa pekan lalu menimbulkan potensi kerumunan dan berpengaruh pada kasus harian Covid-19.

"Event, konser dan lain-lain itu sekarang kita larang lagi. Kemarin sempet diizinkan. Karena menimbulkan potensi kerumunan, jadi sekarang kita larang," ujarnya.

Yana tak bosan mengingatkan warga Kota Bandung agar terus mematuhi  prokotol kesehatan (prokes) dalam kesehariannya. Pasalnya, ia tak menampik, prokes warga saat ini sudah mulai kendur meski hanya sekedar memakai masker dalam aktivitasnya.

Tingkat kepatuhan warga terhadap prokes kelihatan menurun, arahan Presiden menghadapi omkiron ada dua, percepatan vaksinasi dan prokes minimal masker. Kalau itu dilakukan bisa  kita tekan penyebaran Covid-19 ini.

"Kami perlu kehati-hatian karena khawatir kalau kapasitas tak dibatasi terus ada yang lalai, lalu ada yang terpapar dan menyalahi lagi sehingga harus hati-hati," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Inmendagri Nomor 13/2022 tentang Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, yang terhitung mulai 1-7 Maret 2022. Dalam Inmendagri teranyar itu tak ada kota atau kabupaten di Jawa Barat (Jabar) yang berkategori PPKM Level 1.

Bahkan, ada penambahan dua daerah di Jabar yakni Kota Cirebon dan Kota Sukabumi masuk kategori PPKM Level 4, sementara sisanya berada di Level 2 dan 3. Sebanyak tiga daerah masuk kategori PPKM level 2, yakni Kabupaten Pangandaran, Cianjur dan Ciamis. Sementara 22 daerah lainnya masuk PPKM level 3 salah satunya Kota Bandung. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya