Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SEBANYAK 345 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tuban, Jatim, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS. Penyerahan SK sekaligus sumpah PNS dilakuka Bupati Tuban Aditya Halindra Faridky, di Pendapa Pemkab Tuban. Kamis (24/2).
Wakil Bupati Tuban Riyadi, Sekda Budi Wiyana, serta Kepala OPD turut hadir dalam acara tersebut.
Bupati mengatakan, para PNS yang baru menerima SK tersebut harus siap berlari kencang untuk bersama membangun Kabupaten Tuban menjadi lebih baik. Seperti diketahui, para PNS tersebut juga telah ikut turun melakukan update data beberapa waktu lalu.
Menurut Bupati, tugas tersebut telah melatih pengetahuan mereka secara administratif, juga kepekaan para PNS baru kepada lingkungan sekitar. "Tidak perlu beradaptasi dan menyesuaikan diri lagi. Pengalaman satu tahun kemarin sudah cukup untuk bisa berlari kencang," ungkapnya.
Bupati juga menuturkan, sebagian besar PNS yang diangkat masih berusia muda. Untuk itu, menciptakan inovasi dan kreasi harus bisa mewarnai di setiap OPD yang ditempati.
"Kepercayaan menjadi PNS tidak datang cuma-cuma, tapi penuh dengan tanggung jawab," jelasnya.
Bupati menekankan, dasar bekerja PNS adalah aturan, bukan perintah atasan. "Kerja harus berbasis pada aturan. Jika ada perintah atasan yang tidak sesuai aturan, harus ditolak dengan dasar aturan," pesannya.
PNS muda, lanjut dia, harus bisa menguasai teknologi sebagai pondasi kuat dalam memasuki era 5.0 yang tidak boleh dijadikan bersifat formalitas. Lindra berharap seluruh CPNS yang telah menerima SK pengangkatan PNS dapat bekerjadengan giat dan amanah.
"Semoga amanah ini mampu dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baik nya, dan mari bekerja untuk tuban lebih baik," pungkasnya.
Adapun 345 CPNS yang menerima SK tersebut, sebanyak 146 golongan II/C, 141 golongan III/A 141 dan 58 golongan ruang III/B. Dengan demikian, total jumlah 345 orang, terdiri dari pria 85 orang, dan wanita 260 orang. (OL-13)
Baca Juga: DPRD Jatim Minta Pengawasan pada Objek Wisata Membahayakan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga sering disebut P3K, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved