Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polresta Manado Tangkap Komplotan Pencuri Mesin Perahu

Voucke Lontaan
23/2/2022 13:05
Polresta Manado Tangkap Komplotan Pencuri Mesin Perahu
ilustrasi(dok.medcom)

TIM gabungan opsnal Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut), berhasil membekuk komplotan pencuri mesin motor tempel perahu di Dermaga Pelabuhan Wori, Minahasa Utara.

"Komplotan pencuri tersebut terdiri dari tujuh orang pria, dan seluruhnya sudah ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Minahasa dan Minahasa Utara, pada Senin (21/02) sore hingga Selasa (22/02) dini hari," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (23/2)
 
Adapun enam pelaku merupakan warga Kakas, Minahasa, masing-masing berinisial MT (30), DR (40), KK (24), OS (18), RW (18), dan JT (16), serta satu lainnya JD (26), warga Langowan, Minahasa.

Jules menjelaskan, para pelaku mencuri dua unit mesin motor tempel perahu merek Yamaha 15 pk dan 40 pk milik Roland Rumambi (44), warga Wori, Minahasa Utara.

"Kejadian diketahui korban pada Minggu (13/02) sekitar pukul 04.00 WITA, saat korban akan melaut. Ternyata dua unit mesin motor tempel perahunya telah hilang. Korban berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan," ujarnya

Pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp82 juta. Setelah itu korban melapor ke SPKT Polresta Manado.

Laporan direspons tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengantongi identitas para pelaku, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan.

"Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tiga pelaku yaitu, JD, MT, dan DR, karena ketiganya berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap," kata Jules.

Dalam pengembangan, sambungnya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin motor milik korban yang ditemukan di wilayah Minahasa Utara, juga beberapa handphone serta sepeda motor yang diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil penjualan kedua mesin motor tersebut.

Jules menambahkan, komplotan pencuri tersebut saat beraksi menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih. "Ketujuh pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: Gelar OP Minyak Goreng, Pemkab Banyumas Gelontor 25 Ribu Liter



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya