Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Atur Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Gubernur NTB Terbitkan Pergub 

Mediaindonesia.com
22/2/2022 23:43
Atur Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Gubernur NTB Terbitkan Pergub 
Foto udara salah satu hotel di Kawasan Kuta Mandalika(Antara/Ahmad Subaidi)

GUBERNUR Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menerbitkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. Peraturan ini akan mengatur dan menetapkan batas atas tarif hotel maupun penginapan jelang gelaran MotoGP Mandalika 2022.  

"Jangan ugal-ugalan dan aji mumpung. Kita akan untung sekarang tapi akan rugi dalam jangka panjang. Orang akan kapok datang ke tempat kita kalau aji mumpung naikan harga hotel dan penginapan seenaknya," tegasnya di Mataram, Selasa (22/2).  

Dalam Pergub tersebut tegas disebutkan penyedia akomodasi hanya diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur. Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi sirkuit internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, NTB. 

Baca juga : Buka Rakerda Papdesi NTB, Ganjar Ingatkan Transparansi dan Integritas

Maksimal kenaikan tarif hanya diperkenankan tiga kali untuk hotel atau penginapan yang berlokasi lebih dekat sirkuit. Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh kenaikan maksimal satu kali. 

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Yusron Hadi, juga telah sedikit memberikan pernyataan bahwa kenaikan harga juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata.  

Khusus bagi agen travel, tambah Yusron, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal. Begitu juga terkait dengan harga transportasi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya