Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Minyak Goreng Produksi PT SIMP untuk Kebutuhan Pabrik Mi Instan Milik Indofood

Mediaindonesia
19/2/2022 17:16
Minyak Goreng Produksi PT SIMP untuk Kebutuhan Pabrik Mi Instan Milik Indofood
Dit Reskrimsus Polda Sumut temukan gudang penyimpanan minyak goreng ratusan ribu liter, di Deli Serdang.(MI/Januari Hutabarat)

SEHUBUNGAN dengan pemberitaan mengenai minyak goreng di Deli Serdang yang ditemukan oleh Satgas Pangan Polda Sumatera Utara PT Salim Ivomas Pratama Tbk memberikan klarifikasi. Minyak goreng tersebut disimpan untuk didistribusikan ke pabrik mi goreng.

Dari siaran pers yang diterima mediaindonesia, hari ini, menjelaskan bahwa PT SIMP merupakan anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood). Dalam penjelasannya, PT SIMP menerangkan bahwa pabrik minyak goreng mereka memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup Indofood yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang.

Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kilogram minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman. Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan untuk beberapa hari ke depan.

Baca juga: Polda Sumut Temukan Minyak Goreng Ditimbun Dalam Jumlah Besar

"Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan."

Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.

Menurut rilis tersebut, SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik