Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Sumut Temukan Minyak Goreng Ditimbun Dalam Jumlah Besar

Januari Hutabarat
19/2/2022 14:21
Polda Sumut Temukan Minyak Goreng Ditimbun Dalam Jumlah Besar
Dit Reskrimsus Polda Sumut temukan gudang penyimpanan minyak goreng ratusan ribu liter, di Deli Serdang.(MI/Januari Hutabarat)

TIM Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan menemukan ratusan ribu liter minyak goreng kamasan di tiga gudang milik pengusaha, di kawasan Deliserdang.

Ketiga gudang yang didatangi itu, PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tj Morawa, Kabupaten Deliserdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2), membenarkan Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi tiga gudang di Deliserdang dalam rangka monitoring bahan Pokok Penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.

"Benar Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting terutama mengecek ketersediaan minyak goreng," katanya.

John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 liter.

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk  ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 liter dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami," ungkapnya.

Pihaknya pada Senin (21/2), mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi, mengapa gudangnya menyimpang begitu banyak minyak goreng. Jika dugaan menimbun terbukti, berlanjut ke proses hukum.

"Iya, kita akan undang untuk klarifikasi, Apakah Ada indikasi Penimbunan atau tidak, Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses," tegas Kombes John Charles Edison.

John menerangkan, Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.

"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi," terangnya.

John menekankan, kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

"Saya minta minyak goreng yang digudang segera didistribusikan ke toko-toko Untuk dapat dimanfaatkan masyarakat," ucap Jhon Nababan. (OL-13)

Berita ini mendapatkan klarifikasi dari PT SIMP yakni Disebut Timbun Minyak Goreng, Ini Klarifikasi PT SIMP

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya