Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli memindahkan 14 orang Narapidana (Napi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Kamis, malam (17/2/2022). Hal ini untuk mewujudkan kondisi Rutan yang layak huni di tengah kembali merebaknya virus Covid-19 varian omicron.
"Rutan Bangli hanya berkapasitas 116 orang, namun dihuni sampai 322 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rutan Bangli masih berada di medium security," ungkap Kepala Rutan Bangli, I Wayan Agus Miarda, Jumat (18/2).
Napi memiliki masa hukuman lebih lama dan berpotensi melakukan gangguan keamanan, segera dipindahkan ke Lapas Maximum Security.
"Selain karena kekuatan pengamanan, Lapas Narkotika Bangli juga memiliki program rehabilitasi, yang di Rutan tidak ada, sehingga narapidana yang dipindahkan memiliki keuntungan untuk menerima program tersebut disana," ungkap Wayan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk beralasan, pemindahan narpi juga berdampak positif pada kenyamanan serta tidak padatnya warga binaan dalam satu kamar. Sehingga dari segi Hak Asasi Manusia bisa terjamin. Terlebih lagi pada masa pandemi seperti saat ini, untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memberikan ruang dan jarak aman maka pengurangan jumlah WBP selain melalui program integrasi dan asimilasi, pemindahan merupakan salah satu alternatif yang dapat ditempuh.
Jamaruli menegaskan bahwa pelaksanaan pemindahan Warga Binaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk mengecek kelengkapan dokumen yang akan dibawa, penggeledahan warga binaan yang akan dipindahkan dipastikan bebas dari barang-barang terlarang serta protokol kesehatan tetap diutamakan. (OL-13)
Baca Juga: Polres Sukabumi Ungkap Jaringan Perdagangan Perempuan ke Papua
Penyitaan berbagai barang terlarang dan berbahaya itu dilakukan saat digelar razia pada Jumat (5/3) malam
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Kasus seorang narapidana yang memproduksi ratusan pil ekstasi menjadi bukti kegagalan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan.
Keputusan peningkatan status perkara karena penyidik menemukan bukti keterlibatan dua pegawai LP. Kuat dugaan keduanya membantu pelarian bandar narkoba asal Tiongkok itu.
Mereka diduga membantu Cai Changpan dalam upayanya kabur pada 14 September lalu.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta kedutaan besar terkait kedua WNA itu.
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved