Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli memindahkan 14 orang Narapidana (Napi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Kamis, malam (17/2/2022). Hal ini untuk mewujudkan kondisi Rutan yang layak huni di tengah kembali merebaknya virus Covid-19 varian omicron.
"Rutan Bangli hanya berkapasitas 116 orang, namun dihuni sampai 322 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rutan Bangli masih berada di medium security," ungkap Kepala Rutan Bangli, I Wayan Agus Miarda, Jumat (18/2).
Napi memiliki masa hukuman lebih lama dan berpotensi melakukan gangguan keamanan, segera dipindahkan ke Lapas Maximum Security.
"Selain karena kekuatan pengamanan, Lapas Narkotika Bangli juga memiliki program rehabilitasi, yang di Rutan tidak ada, sehingga narapidana yang dipindahkan memiliki keuntungan untuk menerima program tersebut disana," ungkap Wayan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk beralasan, pemindahan narpi juga berdampak positif pada kenyamanan serta tidak padatnya warga binaan dalam satu kamar. Sehingga dari segi Hak Asasi Manusia bisa terjamin. Terlebih lagi pada masa pandemi seperti saat ini, untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memberikan ruang dan jarak aman maka pengurangan jumlah WBP selain melalui program integrasi dan asimilasi, pemindahan merupakan salah satu alternatif yang dapat ditempuh.
Jamaruli menegaskan bahwa pelaksanaan pemindahan Warga Binaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk mengecek kelengkapan dokumen yang akan dibawa, penggeledahan warga binaan yang akan dipindahkan dipastikan bebas dari barang-barang terlarang serta protokol kesehatan tetap diutamakan. (OL-13)
Baca Juga: Polres Sukabumi Ungkap Jaringan Perdagangan Perempuan ke Papua
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Nicholay Aprilindo, mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) masih menjadi salah satu tempat yang sering terjadi praktik pelanggaran HAM.
SEBANYAK 300 narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) lain di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3) malam.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan tingkat penularan tuberkulosis (Tb) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jauh lebih tinggi dibandingkan di lingkungan terbuka.
Berdasarkan data, terdapat 313 napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan. Sebab, diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved