Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
GARA-GARA kebijakan pemerintah yang melarang para pembeli membeli ikan di tempat pendaratan ikan (TPI) membuat harga ikan anjlok. Akibatnya, para nelayan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjerit dengan penurunan harga yang jauh turun drastis yang sudah terjadi dua minggu ini.
Salah satu nelayan dan sekaligus pedagang ikan, Agustinus Roy Mentis, saat ditemui mediaindonesia.com, Selasa (15/2), menuturkan sejak adanya peraturan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di TPI berdampak pada harga ikan yang anjlok.
Ia pun memberikan contoh harga ikan layang, kombong dan selar yang biasanya satu tas plastik berwarna biru itu dijual dengan harga Rp100.000-Rp150.000 kini dijual dengan harga hanya Rp50.000 -Rp70.000 per tas plastik. Selanjutnya, anak ikan tongkol itu tidak ada harga.
Baca juga: Komisi IV DPR Apresiasi Inovasi Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang
"Sudah dua minggu ini harga jual ikan anjlok. Kalau pagi, harga Rp50.000. Kalau siang harga mulai turun Rp25.000. Kalau siang lagi harga turun menjadi Rp5.000. Ini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang pembeli datang beli ikan di TPI. Mau tidak mau kita banting harga. Baik kalau ada penampung ikan yang beli. Ini kan tidak," ujar dia.
Karenanya, ia berharap pemerintah mengembalikan kebijakan lama yang menjadikan pasar TPI ini menjadi pasar terbatas. Yaitu hanya dikhususkan untuk pembeli ikan saja.
"Kita harap kembalikan ke TPI ini menjadi pasar terbatas. Jadi yang jual ini hanya ikan saja sehingga pembeli datang hanya beli ikan saja. Jadi di TPI ini hanya menjual ikan saja. Jadi saya minta kembalikan ke kebijakan pemerintah yang lama yaitu TPI jadi pasar terbatas sampai pukul 10.00," harap dia.
Sementara itu, salah satu nelayan Rahmat mengaku sejak ada kebijakan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di TPI harga ikan menjadi anjlok.
"Ada beberapa nelayan lemparah yang lain tidak mau turun ke laut karena harga ikan jatuh. Karena pemerintah melarang pembeli datang beli ikan di sini," papar dia.
Ia pun berharap pemerintah mengembalikan kebijakan dengan mengizinkan masyarakat setempat datang beli ikan di TPI.
"Yang kami inginkan di TPI ini khusus jual ikan basah untuk jualan lain dilarang dan jangan melarang masyarakat untuk beli ikan di sini," ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, di pintu masuk TPI ini terlihat anggota Satpol PP Sikka sedang berjaga-jaga. Bagi masyarakat yang ingin membeli ikan dilarang masuk. Masyarakat pun diarahkan untuk membeli ikan di Pasar Alok. (OL-1)
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
MATERIAL vulkanis yang terus-menerus keluar dari Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Wunopito, Kota Lewoleba.
Jelajahi Manta Point Labuan Bajo, spot menyelam terbaik untuk bertemu pari manta. Temukan tips, lokasi, dan pengalaman seru di sini!
ERUPSI Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 18 Juni 2025 memengaruhi sejumlah aktivitas penerbangan di wilayah timur Indonesia.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Cross Border Fest bukan sekadar hiburan dan musik, tapi juga perayaan identitas, menyatukan dua budaya dalam semangat persatuan dan keberagaman.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Kertas bekas berpotensi mencemari ikan pindang. Kertas ini bisa membawa cemaran mikrobiologis maupun kimiawi yang mempercepat kerusakan pangan dan mengganggu kesehatan konsumen.
Rangkaian kegiatan HUT ke-16 KNTI yang dilaksanakan di Pemalang ini diawali dengan Konsolidasi Koperasi yang diikuti oleh Pengurus Koperasi KNTI.
Selama IAFSF, para peserta berbagi informasi terkini mengenai tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dan Australia dalam penangkapan ikan ilegal lintas batas.
Tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Cirebon saat ini masih di bawah rata-rata tingkat konsumsi di Provinsi Jabar.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved