Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
GARA-GARA kebijakan pemerintah yang melarang para pembeli membeli ikan di tempat pendaratan ikan (TPI) membuat harga ikan anjlok. Akibatnya, para nelayan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjerit dengan penurunan harga yang jauh turun drastis yang sudah terjadi dua minggu ini.
Salah satu nelayan dan sekaligus pedagang ikan, Agustinus Roy Mentis, saat ditemui mediaindonesia.com, Selasa (15/2), menuturkan sejak adanya peraturan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di TPI berdampak pada harga ikan yang anjlok.
Ia pun memberikan contoh harga ikan layang, kombong dan selar yang biasanya satu tas plastik berwarna biru itu dijual dengan harga Rp100.000-Rp150.000 kini dijual dengan harga hanya Rp50.000 -Rp70.000 per tas plastik. Selanjutnya, anak ikan tongkol itu tidak ada harga.
Baca juga: Komisi IV DPR Apresiasi Inovasi Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang
"Sudah dua minggu ini harga jual ikan anjlok. Kalau pagi, harga Rp50.000. Kalau siang harga mulai turun Rp25.000. Kalau siang lagi harga turun menjadi Rp5.000. Ini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang pembeli datang beli ikan di TPI. Mau tidak mau kita banting harga. Baik kalau ada penampung ikan yang beli. Ini kan tidak," ujar dia.
Karenanya, ia berharap pemerintah mengembalikan kebijakan lama yang menjadikan pasar TPI ini menjadi pasar terbatas. Yaitu hanya dikhususkan untuk pembeli ikan saja.
"Kita harap kembalikan ke TPI ini menjadi pasar terbatas. Jadi yang jual ini hanya ikan saja sehingga pembeli datang hanya beli ikan saja. Jadi di TPI ini hanya menjual ikan saja. Jadi saya minta kembalikan ke kebijakan pemerintah yang lama yaitu TPI jadi pasar terbatas sampai pukul 10.00," harap dia.
Sementara itu, salah satu nelayan Rahmat mengaku sejak ada kebijakan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di TPI harga ikan menjadi anjlok.
"Ada beberapa nelayan lemparah yang lain tidak mau turun ke laut karena harga ikan jatuh. Karena pemerintah melarang pembeli datang beli ikan di sini," papar dia.
Ia pun berharap pemerintah mengembalikan kebijakan dengan mengizinkan masyarakat setempat datang beli ikan di TPI.
"Yang kami inginkan di TPI ini khusus jual ikan basah untuk jualan lain dilarang dan jangan melarang masyarakat untuk beli ikan di sini," ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, di pintu masuk TPI ini terlihat anggota Satpol PP Sikka sedang berjaga-jaga. Bagi masyarakat yang ingin membeli ikan dilarang masuk. Masyarakat pun diarahkan untuk membeli ikan di Pasar Alok. (OL-1)
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas sebagai prajurit TNI AD, merupakan anak Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer, di NTT.
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8) pukul 08.21 Wita, tidak berpotensi tsunami.
ORANGTUA Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI muda yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
Kandungan lemak dalam ikan dapat membantu menjaga kesehatan, misalnya kesehatan jantung.
Salmon, sarden, cod, dan tuna adalah ikan kaya omega-3 yang aman untuk penderita gula darah tinggi. Bantu stabilkan glukosa dan jaga kesehatan jantung.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Kertas bekas berpotensi mencemari ikan pindang. Kertas ini bisa membawa cemaran mikrobiologis maupun kimiawi yang mempercepat kerusakan pangan dan mengganggu kesehatan konsumen.
Rangkaian kegiatan HUT ke-16 KNTI yang dilaksanakan di Pemalang ini diawali dengan Konsolidasi Koperasi yang diikuti oleh Pengurus Koperasi KNTI.
Selama IAFSF, para peserta berbagi informasi terkini mengenai tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dan Australia dalam penangkapan ikan ilegal lintas batas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved