Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MEDIA perlu mengangkat isu-isu lokal dalam pemberitaannya, sehingga bisa dengan cepat direspon oleh pemangku kepentingan terutama di pemerintahan pusat. Selain itu yang tak kalah pentingnya, perlu adanya revisi penyempurnaan UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk 'Pers dan Kearifan Lokal' yang digelar dalam rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di sebuah kafe di Slawi (ibu kota Kabupaten Tegal), Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) sore.
Anggota DPR RI dari Derah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah yang menjadi salah satu narasumber dalam diskusi tersebut, Dewi Aryani, menyampaikan jika di Dapil IX Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten/Kota Brebes dan Tegal, sebenarnya memiliki banyak potensi lokal yang menarik.
Baca Juga: Puan: Mungkin Peningkatan Omicron Terjadi pada Pekan Kedua-Ketiga Februari
"Jadi kalau awak media mengangkat potensi ini dan kemudian tersebar luas dan menjadi viral maka akan sangat memberi manfaat bagi kepentingan masyarakat," tutur Dewi Aryani.
Dewi Aryani memandang pentingnya sikap profesionalisme bagi setiap jurnalis dengan lebih membuka wawasan serta jaringan sehingga dalam setiap pemberitaannya lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Wartawan juga harus memperluas jaringan informasi karena seringkali informasi didapat masyarakat justru tidak dari media tapi bersumber dari pihak lain," jelas DeAr, sapaan Dewi Aryani yang juga Legislator Komisi IX.
Mantan Kepala Humas Kabupaten Brebes, Atmo Tan Sidik, sepakat perlu adanya revisi penyempurnaan UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers seperti yang juga mengemuka dalam diskusi. Menurut Atmo Tan Sidik memang sudah 23 tahun lalu tidak ada perubahan, dan itu rasional jika dilakukan revisi.
"Namun agar itu menjadi sesuatu yang ilmiah, duperlukan naskah akademik. Mudah-mudahan ide atau pemikiran dari diskusi wartawan tiga daerah (Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal) ini menginspirasi kalangan legislatif dalam konteks UU Pers," ucap Atmo Tan Sidik.
Diskusi dihadiri sejumlah narasumber, yakni Ketua PWI Kota Tegal, Muhamad Saekhun; Ketua PWI Brebes, Eko Saputro; dan Ketua PWI Kabupaten Tegal, Dwi Ariadi. Sedangkan tamu undangan antara lain Atmo Tan Sidik yang mantan Kepala Humas Kabupaten Brebes juga dikenal sebagai Budayawan Pantura serta Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman. (JI/OL-10)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai pers berperan penting dalam memajukan akses dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Dedikasi yang kuat dalam bidang hubungan masyarakat berperan dalam kesuksesan perusahaan serta dalam menjalin relasi yang berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait.
Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat akan terus mendukung ekosistem pers yang adaptif atau dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi informasi
Perumusan Perpres tersebut sangat panjang. Sebab, banyak perbedaan pendapat dan presiden tahu bahwa itu melelahkan bagi banyak pihak. Pasalnya, sulit sekali menemukan titik temu
MENKOMINFO Budi Arie Setiadi mengingatkan Dewan Pers untuk segera menyiapkan tindak lanjut dari Perpres Publisher Rights yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
KETUA Umum (Ketum) PWI Hendri Ch Bangun telah menyusun Program Kerja PWI Pusat untuk periode 2023-2028. Salah satu programnya adalah peningkatan kompetensi wartawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved