Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Legislator Imbau Media Perlu Angkat Isu Kearifan Lokal

Supardji Rasban
10/2/2022 08:26
Legislator Imbau Media Perlu Angkat Isu Kearifan Lokal
Anggota DPR Dewi Aryani bersama Ketua PWI Kota Tegal, M Saekhun; Ketua PWI Brebes, Eko Saputro; dan Ketua PWI Kab Tegal, Dwi Ariadi.(MI/Supardji Rasban)

MEDIA perlu mengangkat isu-isu lokal dalam pemberitaannya, sehingga bisa dengan cepat direspon oleh pemangku kepentingan terutama di pemerintahan pusat. Selain itu yang tak kalah pentingnya, perlu adanya revisi penyempurnaan UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
     
Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk 'Pers dan Kearifan Lokal' yang digelar dalam rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di sebuah kafe di Slawi (ibu kota Kabupaten Tegal), Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) sore.
     
Anggota DPR RI dari Derah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah yang menjadi salah satu narasumber dalam diskusi tersebut, Dewi Aryani, menyampaikan jika di Dapil IX Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten/Kota Brebes dan Tegal, sebenarnya memiliki banyak potensi lokal yang menarik.

Baca Juga: Puan: Mungkin Peningkatan Omicron Terjadi pada Pekan Kedua-Ketiga Februari

"Jadi kalau awak media mengangkat potensi ini dan kemudian tersebar luas dan menjadi viral maka akan sangat memberi manfaat bagi kepentingan masyarakat," tutur Dewi Aryani.
     
Dewi Aryani memandang pentingnya sikap profesionalisme bagi setiap jurnalis dengan lebih membuka wawasan serta jaringan sehingga dalam setiap pemberitaannya lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
     
"Wartawan juga harus memperluas jaringan informasi karena seringkali informasi didapat masyarakat justru tidak dari media tapi bersumber dari pihak lain," jelas DeAr, sapaan Dewi Aryani yang juga Legislator Komisi IX.
     
Mantan Kepala Humas Kabupaten Brebes, Atmo Tan Sidik, sepakat perlu adanya revisi penyempurnaan UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers seperti yang juga mengemuka dalam diskusi. Menurut Atmo Tan Sidik memang sudah 23 tahun lalu tidak ada perubahan, dan itu rasional jika dilakukan revisi.
     
"Namun agar itu menjadi sesuatu yang ilmiah, duperlukan naskah akademik. Mudah-mudahan ide atau pemikiran dari diskusi wartawan tiga daerah (Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal) ini menginspirasi kalangan legislatif dalam konteks UU Pers," ucap Atmo Tan Sidik.
     
Diskusi dihadiri sejumlah narasumber, yakni Ketua PWI Kota Tegal, Muhamad Saekhun; Ketua PWI Brebes, Eko Saputro; dan Ketua PWI Kabupaten Tegal, Dwi Ariadi. Sedangkan tamu undangan antara lain Atmo Tan Sidik yang mantan Kepala Humas Kabupaten Brebes juga dikenal sebagai Budayawan Pantura serta Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman. (JI/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik