Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tak Pasang Aplikasi PeduliLindungi, 13 Perusahaan di Kota Semarang Disegel

Akhmad Safuan
08/2/2022 22:48
Tak Pasang Aplikasi PeduliLindungi, 13 Perusahaan di Kota Semarang Disegel
Ilustrasi: Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menyegel toko aksesoris fesyen (kebutuhan non esensial) di Kota Semarang(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

PEMERINTAH Kota Semarang menyegel 13 tempat usaha yang tidak menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ketiga belas tempat usaha itu berada di sepanjang Jalan Puri Anjasmoro dan Pantai Marina.

"Ya terpaksa 13 tempat usaha itu kita segel karena diketahui tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berfungsi untuk mengontrol pengunjung dalam upaya mencegah penyebaran covid-19," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto.

Baca juga: Ini Cara Cek Tiket Vaksin Covid-19 Dosis Booster di PeduliLindungi

Tidak hanya 13 perusahaan itu, ungkap Fajar Purwoto, jika ditemukan perusahaan lain yang juga tidak menggunakan aplikasi tersebut akan diberi tindakan serupa berupa penutupan paksa selama tiga hari.

"Saat dilakukan operasi bersama Dinas Kesehatan Kota Semarang ditemukan satu pengunjung terkonfirmasi covid-19, maka langsung dilakukan isolasi di rumah dinas," imbuhnya.

Aplikasi PeduliLindungi, demikian Fajar Purwoto, merupakan aplikasi yang wajib diterapkan setiap perusahaan sehingga bisa mengontrol status para pengunjung baik dari kesehatan maupun mengontrol kepatuhan pengusaha dalam membatasi jumlah kunjungan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya