Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pengunjung Tempat Wisata di Purbalingga Dibatasi Hanya 50%

Lilik Darmawan
04/2/2022 17:12
Pengunjung Tempat Wisata di Purbalingga Dibatasi Hanya 50%
Destinasi wisata Gua Lawa, Purbalingga, Jawa Tengah.(DOK MI)

DINAS Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) melakukan pembatasan pengunjung di objek-objek wisata kabupaten setempat. Pengunjung hanya dibatasi 50% dari kapasitas.

Kepala Dinporapar Purbalingga Prayitno mengatakan bahwa saat sekarang Purbalingga masuk level 2 PPKM. Selain itu, saat ini ada kenaikan kasus.

"Sesuai dengan aturan yang ada, maka dinas melakukan pembatasan pengunjung seluruh objek wisata yang ada di Purbalingga. Jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 50% saja," jelas Prayitno, Jumat (4/2).

Menurutnya, selain melakukan pembatasan, setiap pengelola objek wisata juga wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat. "Seluruh pengelola wisata harus menyiapkan thermo gun, tempat cuci tangan, dan memantau pengunjung agar tetap mengenakan masker," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Purbalingga AKB Era Johny Kurniawan menyarankan agar pengelola tempat wisata untuk menyediakan masker, jika dirasa berat disatukan dengan harga tiket masuk. "Sehingga tidak ada alasan pengunjung obyek wisata tidak mengenakan masker, semua harus memakai," tandasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya