Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH Kota Makassar harus kehilangan asetnya, yaitu lahan kompleks Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Inpres Pajjaiang, Sudiang Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan. Ini terjadi setelah Pemkot Makassar kalah di Mahkamah Agung (MA).
Bagi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang membuat tim pemburu aset, banyak aset daerah yang diklaim pihak ketiga, sehingga kekalahannya di MA karena permainan orang dalam atau mafia. Pemkot Makassar terpaksa rela kehilangan dua asetnya itu ke tangan penggugat.
"Gugatan lahan yang berada di SDN Pajjaiang dan SD Inpres Pajjaiang masuk setelah saya tidak menjabat sebagai Wali Kota Makassar pada periode pertama. Kan ada jarak tahun sebelum saya peruode dua ini," ungkap pria yang selalu disapa Danny Pomanto itu.
Namun dia tidak patah arang. Danny menegaskan, akan terus melawan orang-orang yang mencoba merebut aset negara. "Kami akan fight. Kami akan mencari novum baru. Kami akan gugat kembali," tegasnya, Jumat (4/2).
Dari pengakuan Danny, menurut laporan yang diterimanya, setidaknya ada 23 aset milik Pemkot Makassar yang bermasalah, diakui pihak ketiga, dan sudah digugat di pengadilan. Pemerintah Kota Makassar sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar dalam hal penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara sebagai pendampingan hukum terkait permasalahan hukum perdata yang dihadapi, seperti kepemilikan aset.
Baca juga: Polisi Tetapkan Penjual Miras Oplosan di Jepara Tersangka
"Kami mengerahkan tim pemburu aset untuk mencari bukti terkait pemilikan aset yang diklaim pihak ke tiga. Untuk aset-aset yang ada saat ini, kami bekerja sama dengan penegak hukum akan mengamankan aset yang lain yang dianggap bermasalah," pungkasnya. (OL-14)
STATUS Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis resmi ditetapkan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, setelah seorang warga dilaporkan meninggal
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berupaya mengatasi tantangan IPM Sulawesi Selatan yang saat ini berada di angka 72,13 (data BPS 2024).
Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan IDAI menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Gerakan Membaca Buku KIA, Membangun Generasi Emas.
Pemprov Sulsel luncurkan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak untuk layani daerah terpencil seperti Selayar dan Pangkep, hadirkan dokter spesialis dan layanan mobile.
Berdasarkan data, hanya sekitar 27% irigasi di Sulsel yang dalam kondisi baik, sementara 41% mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sisanya mengalami kerusakan ringan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved