Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGHIMPUNAN zakat dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) dan anggota Kodim 0402 OKI/OI 2021 sudah menembus Rp1,4 miliar. Hasil zakat dan infak itu digunakan untuk program pengentasan kemiskinan seperti rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bantuan masjid dan madrasah, hingga bantuan berobat bagi warga kurang mampu.
Sejak 2018, Bupati OKI Iskandar menyerahkan pengelolaan zakat kepada Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ketua Baznas OKI, HM Nazir Bayd menuturkan penghimpunan zakat ASN dan anggota TNI di OKI semakin tahun semakin meningkat.
"Sumber dana dari ASN dari Pemkab OKI di bawah Pak Bupati (Iskandar) angkanya makin hari meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik. Ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Bupati, juga Pak Dandim (Letkol. Inf. Hendra) yang membina anggotanya" katanya, Selasa, (1/2).
Dijelaskannya, dana yang masuk ke Baznas tahun 2021 antara lain dari zakat sebanyak Rp659.432.542 dan infak Rp813.875.813. dana tersebut paling banyak berasal dari zakat profesi ASN dilingkungan Pemkab OKI dan anggota Kodim 0402 OKI.
Dana tersebut jelas Nazir, digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui beberapa program bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya bantuan rehab rumah tidak layak huni, biaya pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Sesuai petunjuk Pak Bupati, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa," lanjutnya.
Pada 2022, Baznas OKI akan terus melanjutkan program zakat bagi umat ini dengan menarget sebanyak 30 rehab rumah tidak layak huni. "Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan. Pada 2022 kita menarget bisa merehab sebanyak 30 rumah tidak layak huni," imbuhnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten OKI bersama DPRD sedang menggodok peraturan daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2021 terkait dengan pengelolaan zakat. Melalui perda ini diharapkan, pengelolaan zakat baik dari aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat bisa maksimal.
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah OKI, Suradi menjelaskan, menunaikan zakat harus dipahami merupakan kewajiban umat Islam yang mampu. Sehingga, perlu diperkuat pelaksanaannya oleh regulasi di tingkat daerah terlebih pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial dalam mendukung upaya mengurangi angka kemiskinan.
Perda tentang pengelolaan zakat, jelas Suradi, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. Pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan tuntutan agama.
"Jadi harus benar-benar dioptimalkan semuanya, mulai dari tahap penghimpunan sampai penyaluran. Kita harap perda ini bisa memfasilitasi itu semua, mendukung pelaksanaan yang sesuai dengan kaidah agama," tutupnya. (OL-15)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved