Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tidak Bawa SIM dan STNK, 22 Polisi Ditilang

Solmi
28/1/2022 05:34
Tidak Bawa SIM dan STNK, 22 Polisi Ditilang
Personel polisi terkena tilang di wilayah Jambi(Dok: Polda Jambi)

SEBANYAK 22 orang anggota polisi terjaring dalam Operasi Penegakan Disiplin (Gaktiblin) yang dilakukan jajaran Bidang Propam Polda Jambi di sejumlah ruas jalan di Kota Jambi, Kamis (27/1).

Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto menyebutkan dari pemeriksaan tim Propam yang bekerja sama dengan anggota Ditlantas, puluhan personel yang terjaring razia gegara tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dokumen kendaraan STNK.

"Operasi hari ini antara lain di depan Makam Pahlawan, Thehok dan ruas jalan di Jambi Selatan. Sasarannya personel Polri dan PNS di lingkungan Polda Jambi. Semua yang terjaring personel polisi. Diberi tidakan tegas, mereka ditilang," kata Mulia.

Baca juga:  Ini Alasan Polisi Tak Tilang Konvoi Mobil Mewah di Tol Depok-Antasari

Mulia Prianto menjelaskan, operasi penegakan disiplin adalah perintah Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo.

"Pak Kapolda menegaskan, segenap anggota Polda Jambi hendaknya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Termasuk dalam berdisiplin berkendaraan," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya