Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH akhirnya menyelesaikan penutupan diskotek Sky Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang sempat gagal pada 10 Januari lalu akibat hadangan massa.
Personel tim gabungan yang berasal dari Pemprov Sumatra Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang, serta TNI dan Polri menyelesaikan penutupan diskotek Sky Garden pada Senin (17/1). Mereka menutup paksa diskotek itu dengan menyegel gerbang dan pintu masuk utama.
"Penyegelan ini adalah perintah Bapak Gubernur," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Tuahta Saragih, Selasa (18/1).
Baca juga: Langkat akan Bentuk Balai Ekonomi Desa di Kawasan Wisata Bukit Lawang
Pada Senin (10/1), upaya penutupan paksa sudah sempat dilakukan, tetapi mengalami kegagalan. Ketika itu kerumunan massa, yang kebanyakan perempuan, menghalangi petugas melaksanakan tugasnya.
Tim gabungan memilih mundur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menunda penutupan.
Namun, kal ini, tim gabungan tetap menutup paksa diskotek yang sebelumnya bernama Sky Garden itu kendati masih mengalami hadangan.
"Kami sempat dihadang massa lagi, tetapi proses penyegelan tetap berjalan," ujar Tuahta.
Menurut dia, penutupan paksa diskotek ini atas dasar dua hal. Hal pertama terkait perizinan. Pemprov Sumut memastikan tempat hiburan malam yang berada di wilayah perbatasan Deliserdang dengan Kota Binjai itu tidak mengantongi izin operasional.
Masalah kedua terkait upaya pemerintah merespon keresahan masyarakat sekitar dengan keberadaan tempat itu. Bahkan pernah terjadi adanya pengunjung yang meninggal dunia karena overdosis narkoba di diskotek tersebut.
"Pemerintah ingin meyakinkan agar hal itu tidak terulang," tegas Tuahta.
Menurut Karo Ops Polda Sumut Kombes Desman Tarigan, pihaknya mendukung tindakan tegas terhadap Sky Garden. Terlebih, diskotek ini juga memang diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba.
Dia mengatakan, setelah penyegelan ini perlu didirikan posko untuk mengawasi keberlangsungan penutupan. Penutupan tersebut harus dipastikan berjalan efektif karena pada 2021 diskotek ini sudah pernah disegel tetapi kemudian segel dirusak dan kembali beroperasi.
Selain pendirian posko pengawasan, pemutusan aliran listrik juga perlu dilakukan. Polda Sumut sendiri sudah mengamankan sementara peralatan operasional diskotek tersebut.
Berdasarkan keterangan tertulis Pemprov Sumut, pihak pengelola Sky Garden menerima penutupan paksa itu dan siap diberi sanksi jika mereka merusak segel atau beroperasi lagi. (OL-1)
Dengan putusan itu, Golden Crown yang semula tidak memiliki izin karena telah dicabut, bisa beroperasi kembali meski harus menunggu proses banding.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan, diminta mencopot Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Cucu Ahmad Kurinia karena masih maraknya hiburan malam beroperasi saat PSBB.
Dalam diskotek tersebut ditemukan 114 orang berkumpul dalam satu gedung tanpa adanya physical distancing.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah membahas soal pembukaan tempat hiburan malam.
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok protokol kesehatan bagi seluruh jenis tempat hiburan, yaitu bar, tempat karaoke, dan diskotek.
Diskotek Golden Crown dipastikan masih ditutup karena masih dalam proses pengadilan, Pemprov DKI tengah berjuang dalam proses banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
BPBD menginformasikan arus lalu lintas tidak dapat dilalui oleh kendaraan, baik dari arah Medan ataupun Berastagi. Selain itu, kondisi cuaca dilaporkan hujan dengan intensitas ringan.
Terdapat dua kecamatan dengan potensi menengah hingga tinggi gerakan tanah di Deli Serdang yakni Kecamatan Bangunpurba dan Kecamatan Biru-Biru.
TIM SAR gabungan masih mencari seorang bocah perempuan yang dilaporkan hanyut di Sungai Denai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Minggu (26/6).
PUTING beliung menerjang dua kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan Perbaungan, Serdang bedagai.
WARGA di Jalan Rajawali, Gg Gereja, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara digemparkan dengan penemuan dua mayat di salah satu rumah.
Sedangkan dosis kedua sebanyak 745.890 orang atau 50,13 persen
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved