Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Biadab, Anak di Bawah Umur Diperkosa Kakak Iparnya sejak 2020

Depi Gunawan
12/1/2022 11:25
Biadab, Anak di Bawah Umur Diperkosa Kakak Iparnya sejak 2020
Ilustrasi; kekerasan seksual terhadap anak-anak(MI/Seno)

PERISTIWA kelam menimpa seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Ia diduga menjadi korban pelampiasan nafsu bejad kakak iparnya.

LS, 13, mengaku telah dirudupaksa (perkosa) setelah diberikan obat bius yang dicampur minuman agar tidak sadar. Perbuatan bejat terduga pelaku NJ, 40, dilakukan sejak pertengahan tahun 2020. Tragisnya, perbuatan itu dilampiaskan hampir setiap hari kepada korban.

Tidak tahan jadi korban pelecehan seksual, LS memberanikan diri menceritakan kejadian buruk yang dialaminya kepada saudaranya pada awal Januari lalu.

Pihak keluarga kemudian melaporkannya ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat.

Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan mengatakan, pihaknya sudah mengunjungi korban dan ibunya di rumah kontrakannya.

"Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya. Korban awalnya diiming-imingi akan disekolahkan karena dia sudah putus sekolah," kata Dian, Rabu (12/1).

Menurut keterangan korban, ungkap Dian, LS sebelumnya tidak berani mengadukan perilaku saudaranya itu kepada keluarganya lantaran takut. NJ mengancam korban akan mencelakai ibu dan kakaknya jika keinginannya tidak terpenuhi sehingga ia rela jadi pelampiasan nafsu.

"Pelaku beraksi setiap siang hari di rumahnya saat situasi sepi, walaupun sudah mempunyai istri, si istrinya diperkirakan tidak tahu kalau suaminya sering melakukan perbuatan bejat kepada LS," ujarnya.

LS dipaksa melayani hampir tiap hari berhubungan intim dengan kekerasan dan ancaman. Teganya lagi, LS sering dipaksa minum tiga butir obat penenang oleh NJ yang dicampur minuman keras.

"Rumah kontrakan korban dan pelaku bisa disebut berdekatan, masih satu desa. Sekarang korban trauma dan merasa takut karena pelaku bisa saja nekat datang dan mengancam keluarganya setelah kasus ini terbongkar," jelasnya.

Keluarga korban belum menyampaikan laporan kasus tersebut kepada kepolisian. Namun, KPAI bersama DP2KBP3A mendorong dan akan mendampingi korban untuk membuat laporan kepada pihak berwajib.

"Kasus ini jangan dibiarkan, apalagi korban masih punya adik perempuan yang masih kecil. Kami khawatir perilaku NJ juga dilakukan kepada orang lain, termasuk juga bisa menimpa adik-adiknya korban kalau tidak segera ditindak," tuturnya.

Apalagi, masa depannya sudah hancur lantaran korban kemungkinan sudah tidak bisa mempunyai anak jika kelak sudah menikah. Sebab kondisi rahimnya rusak akibat terus dipaksa berhubungan badan ditambah obat-obatan keras yang diminumnya.

"Sangat prihatin sekali, sesekali dia menangis mengenang tragedi saat menceritakan kisahnya. Kami mengutuk pelaku dan menginginkan dia segera ditindak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Dian. (OL-13)

Baca Juga: Sejumlah Wilayah Kalsel Kembali Terendam Banjir



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya