Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
TERDAKWA kasus rudupaksa (perkosaan) belasan santri di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, 36, dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1).
"Tuntutan tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65
ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama," terang JPU Asep N. Mulyana
Selain itu, JPU meminta identitas Herry dibuka kepada publik dan dihukum membayar denda Rp500 juta ditambah restitusi untuk korban sekira Rp300 juta yang sempat diminta oleh LPSK kepada majelis hakim pada persidangan sebelumnya.
"Identitas terdakwa dituntut disebarkan. Kami juga meminta kepada hakim untuk pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair selama satu tahun kurungan dan mewajibkan kepada terdakwa untuk membayar restitusi kepada anak korban yang total keseluruhan sebesar Rp331.527.186," tambahnya.
Asep menjelaskan apa yang dituntut tersebut diharapkan bisa membuat efek jera. Selain itu, hal ini merupakan bentuk komitmen Kejati Jabar dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik. Pihaknya juga minta agar yayasan milik Herry dan semua asetnya dirampas untuk diserahkan ke negara.
Pada sidang kali ini, Herry Wirawan dihadirkan di Pengadilan. Herry datang ke PN Bandung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan dan langsung langsung digiring masuk ke ruangan sidang satu PN Bandung. Dalam sidang Herry mengenakan peci hitam dan rompi tahanan berwarna merah dan dikawal ketat oleh petugas Kejati Jabar.
"Terdakwa kita hadirkan di persidangan dari Rutan kita bawa ke ruang sidang, awalnya, Herry akan dihadirkan di pengadilan sejak agenda keterangan saksi-saksi. Namun banyak kendala hingga akhirnya baru pada sidang dituntutan Herry dapat dihadirkan ke Pengadilan," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.
Dalam sidang sebelumnya, pekan lalu, 13 siswa yang menjadi korban rudukpaksa Herry mengajukan restitusi atau ganti rugi sekitar Rp330 juta. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang tersebut. LPSK melakukan perhitungan berdasarkan dampak yang diderita korban akibat perbuatan Herry dan setiap korban mendapatkan jumlah yang berbeda-beda.
Afdan V Jova, tenaga ahli dari LPSK menjelaskan, ganti rugi para korban mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 T 2017 tentang pelaksanaan restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana. Sebagai korban di PP turunan UU Perlindungan Anak itu, dimungkinkan para anak korban mendapatkan ganti kerugian restitusi.
"Terdapat tiga komponen jenis-jenis ganti rugi yang dapat dimohonkan. Ketiga komponen itu yakni ganti kerugian atas kehilangan penghasilan atau kekayaan, penderitaan yang ditimbulkan akibat tindak pidana dan ketiga biaya medis dan psikologis yang timbul akibat proses hukum yang masih berlangsung," jelas Afdan. (OL-15)
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
"BBW hadir tidak hanya sebagai bazar buku terbesar, tapi juga sebagai gerakan untuk menghadirkan buku berkualitas dengan harga terjangkau bagi semua kalangan,"
Aksi itu merupakan respon dari kejahatan genosida yang semakin gencar dilakukan oleh zionis Israel.
Berdasarkan BMKG, gempa bumi tektonik magnitudo 4.7 terjadi Rabu (13/8) sekitar pukul 08.32 WIB terletak di koordinat 7.66 LS dan 107.15 BT.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kota Hamamatsu, Jepang menandatangani perpanjangan kerja sama sister city yang telah terjalin sejak 2014.
Rayakan momen lamaran dan pernikahan dengan Paket Lestari dan Mahligai dari Aryaduta Bandung.
Marius Borg Høiby, putra tertua Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit, didakwa 32 pelanggaran hukum, termasuk tuduhan pemerkosaan.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved