Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus rudupaksa (perkosaan) belasan santri di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, 36, dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1).
"Tuntutan tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65
ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama," terang JPU Asep N. Mulyana
Selain itu, JPU meminta identitas Herry dibuka kepada publik dan dihukum membayar denda Rp500 juta ditambah restitusi untuk korban sekira Rp300 juta yang sempat diminta oleh LPSK kepada majelis hakim pada persidangan sebelumnya.
"Identitas terdakwa dituntut disebarkan. Kami juga meminta kepada hakim untuk pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair selama satu tahun kurungan dan mewajibkan kepada terdakwa untuk membayar restitusi kepada anak korban yang total keseluruhan sebesar Rp331.527.186," tambahnya.
Asep menjelaskan apa yang dituntut tersebut diharapkan bisa membuat efek jera. Selain itu, hal ini merupakan bentuk komitmen Kejati Jabar dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik. Pihaknya juga minta agar yayasan milik Herry dan semua asetnya dirampas untuk diserahkan ke negara.
Pada sidang kali ini, Herry Wirawan dihadirkan di Pengadilan. Herry datang ke PN Bandung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan dan langsung langsung digiring masuk ke ruangan sidang satu PN Bandung. Dalam sidang Herry mengenakan peci hitam dan rompi tahanan berwarna merah dan dikawal ketat oleh petugas Kejati Jabar.
"Terdakwa kita hadirkan di persidangan dari Rutan kita bawa ke ruang sidang, awalnya, Herry akan dihadirkan di pengadilan sejak agenda keterangan saksi-saksi. Namun banyak kendala hingga akhirnya baru pada sidang dituntutan Herry dapat dihadirkan ke Pengadilan," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.
Dalam sidang sebelumnya, pekan lalu, 13 siswa yang menjadi korban rudukpaksa Herry mengajukan restitusi atau ganti rugi sekitar Rp330 juta. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang tersebut. LPSK melakukan perhitungan berdasarkan dampak yang diderita korban akibat perbuatan Herry dan setiap korban mendapatkan jumlah yang berbeda-beda.
Afdan V Jova, tenaga ahli dari LPSK menjelaskan, ganti rugi para korban mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 T 2017 tentang pelaksanaan restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana. Sebagai korban di PP turunan UU Perlindungan Anak itu, dimungkinkan para anak korban mendapatkan ganti kerugian restitusi.
"Terdapat tiga komponen jenis-jenis ganti rugi yang dapat dimohonkan. Ketiga komponen itu yakni ganti kerugian atas kehilangan penghasilan atau kekayaan, penderitaan yang ditimbulkan akibat tindak pidana dan ketiga biaya medis dan psikologis yang timbul akibat proses hukum yang masih berlangsung," jelas Afdan. (OL-15)
MENYABUT Tahun Baru Imlek, HARRIS POP! Festival Citylink Bandung mengajak masyarakat Bandung dan sekitarnya untuk merayakan momen spesial ini melalui Chinese New Year Dinner
Courtyard by Marriott Bandung Dago akan menggelar agenda bertajuk Chinese New Year’s Eve Dinner 2026 pada Senin, 16 Februari 2026 mendatang.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
NAMA penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal sebagai Piche Kota, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan.
NAMA Piche Kota mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media nasional. Bukan karena prestasi musik terbarunya, melainkan dugaan kasus pemerkosaan.
NAMA Piche Kota selama beberapa waktu terakhir dikenal publik sebagai salah satu talenta muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol Season 13.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Sopir taksi online memperkosa penumpang menuju Bandara Soetta. Polisi temukan sabu dan senjata api saat menangkap pelaku di Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved