Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PEMERINTAHAN desa-desa di Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk memprioritaskan program peningkatan SDM dan mitigasi bencana di wilayah masing-masing. Lebih separuh dari 1.684 desa di Kalsel masuk kategori rawan bencana hidrometeorologi.
"Kita terus menghimbau para Kepala Desa yang wilayahnya rawan bencana, agar siaga dan memprioritaskan mitigasi bencana dan SDM. Selalu berkomunikasi dan koordinasi, dengan pihak terkait, agar lebih memudahkan penanganan jika terjadi bencana," tutur Zulkifli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalsel, Minggu (9/1).
Kalsel sendiri merupakan daerah rawan bencana hidrometeorologi berupa banjir, longsor, angin kencang dan rob. Data BPBD Kalsel mencatat ada sekitar 1.000 dari 1.864 desa yang ada di 11 kabupaten merupakan daerah rawan bencana.
Sementara data Dinas Sosial Kalsel, menyebutkan sepanjang 2021 terjadi lebih dari 40 kali bencana banjir, ditambah bencana longsor, angin kencang dan rob atau gelombang pasang. Ada ratusan desa yang dilanda bencana dengan jumlah warga terdampak lebih dari 700 ribu jiwa.
"Kerugian yang alami akibat bencana sangat besar baik kerusakan infsruktur, ekonomi desa hingga korban jiwa. Ini memang perlu menjadi perhatian serius dan skala prioritas," ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Zulkifli, program mitigasi bencana seperti pemberdayaan SDM desa dalam menghadapi bencana dapat mengakses penganggaran dari dana desa itu sendiri. Pada 2022 ini Kalsel mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp1,43 triliun.
Hal serupa juga dikemukakan Kepala BPBD Kalsel, Mujiyat yang mengungkapkan bahwa provinsi tersebut merupakan daerah rawan bencana. Pihaknya telah membentuk sejumlah Desa Siaga Bencana, sebagai langkah antisipasi dan penanganan bencana di tingkat tapak.
Terkait mitigasi bencana di desa, kelompok relawan Posko Meratus bersama organisasi lingkungan Pena Hijau Indonesia dan Walhi Kalsel, akan menggelar kegiatan sosialisasi kebencanaan yang dibarengi dengan kegiatan pelatihan relawan bencana sejumlah desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (DY/OL-10)
Denny S
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bahwa gempa bumi dirasakan warga Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (18/7).
Banjir, kebakaran, angin kencang, gelombang pasang, dan tanah longsor bukan hanya mengancam keselamatan manusia, tapi juga menghambat pembangunan dan menimbulkan kerugian ekonomi besar.
MEMPERINGATI Hari Logistik Nasional 2025, Lion Parcel menyoroti peran kurir sebagai garda terdepan dalam menghubungkan Indonesia melalui pengiriman barang, termasuk di wilayah timur Indonesia dengan akses yang menantang.
BNPB mencatat 18 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 24 jam sejak Selasa (24/6) pukul 07.00 WIB hingga Rabu (25/6) pukul 07.00 WIB.
TANTANGAN dalam mengatasi dan melakukan mitigasi bencana di dunia saat ini disebut semakin kompleks. Berbagai isu global seperti perubahan iklim hingga tekanan urbanisasi menjadi pemicunya.
Cakupan perlindungan asuransi belum mampu mengimbangi besarnya potensi kerugian. Hal itu mengakibatkan semakin banyak pihak yang kurang atau tidak terlindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved