Jumat 07 Januari 2022, 20:00 WIB

Wapres : Pemda tak Perlu Gedung Baru untuk Perluasan Mal Pelayanan Publik 

Indiryani Astuti | Nusantara
Wapres : Pemda tak Perlu Gedung Baru untuk Perluasan Mal Pelayanan Publik 

Dok. Media Indonesia
Wakil Presiden Ma'ruf AMin

 

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah daerah harus segera memperluas mll pelayanan publik. Ia menyayangkan di Provinsi Sulawesi Tengah yang baru mempunyai satu mallpelayanan publik (MPP). Karena itu, Wapres meminta seluruh kabupaten/ kota memiliki MPP. 

"Saya harap MPP dapat diperluas ke semua kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ketika memimpin Rapat Sosialisai Mal Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM, di Ruang Rapat Polibu Lantai 3, Kantor Gubernur Sulteng, Jl. Sam Ratulangi No. 101, Besusu Barat, Palu Timur, Palu, Sulteng, Jumat (7/1). 

Lebih jauh Wapres mengatakan, dengan adanya MPP, maka pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, karena MPP merupakan pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari berbagai instansi dalam satu tempat. 

“Kita harus hilangkan stigma dan persepsi Birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat,” tegasnya. 

Wapres pun menekankan, pembangunan sarana fisik MPP di kabupaten/kota tidak harus menggunakan gedung baru karena perlu biaya besar, tetapi bisa mengoptimalkan sarana/prasarana yang sudah dimiliki dengan dukungan teknologi digital yang mengintegrasikan layanan berbagai instansi dalam satu PTSP. 

Baca juga : Besok, Dua Menteri Lakukan Groundbreaking Elevated Rail Simpang Tujuh Joglo

Wapres menilai, sejak Reformasi Birokrasi dijalankan intensif dari tahun 2010 sampai sekarang, banyak kemajuan pelayanan publik yang dicapai. Berdasarkan evaluasi Ombudsman pada 2021 bahwa Kepatuhan Standar Pelayanan Publik K/L Pusat 70% masuk Kategori Kepatuhan tinggi (Zona Hijau) dan selebihnya Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) serta tidak ada Zona Merah. 

Namun Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Pemprov, Pemkab/Pemkot masih di bawah 40% yang masuk Kepatuhan tinggi (Zona Hijau), selebihnya masuk Kategori Zona Kuning dan Merah. Pemerintah daerah, terang Wapres, perlu banyak melakukan perbaikan dan membenahi kualitas kinerja pelayanan publik, melalui inovasi. 

Strategi penerapan MPP, ujar dia, tidak hanya mengandalkan pelayanan terintegrasi satu pintu. Namun, bisa dilakukan melalui pelayanan terintegrasi secara mandiri daring. 

Terkait hal ini, Wapres mengajak kabupaten/kota di Sulteng untuk mengambil model MPP di Kota Banyuwangi, Jawa Timur yang telah mengintegrasikan layanan mulai dari urusan tanah, usaha, bahkan pembuatan paspor. (OL-7)
 

Baca Juga

Antara/Raisan Al Farisi

Pemadaman Kebakaran di TPA Sarimukti sudah Mencapai 90%

👤Sugeng Sumariyadi 🕔Jumat 22 September 2023, 21:13 WIB
TPA Sarimukti sudah lebih dari satu bulan terbakar. Akibatnya, sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten...
MI/Heri Susetyo

Wamenparekraf Ajak Mahasiswa dan Komunitas Perfilman Surabaya Syuting Reality Show

👤Heru Susetyo 🕔Jumat 22 September 2023, 20:41 WIB
Angela menilai hal ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengetahuan atau transfer pengetahuan antara pegiat media dengan para mahasiswa dan...
MI/Apul Iskandar

Danau Toba Rally 2023, Ajang Promosi  Kawasan Wisata Danau Toba

👤Apul Iskandar 🕔Jumat 22 September 2023, 20:11 WIB
Danau Toba Rally 2023 digelar di Aek Nauli, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara dari Sabtu-Minggu...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya