Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan Rapat Implementasi Sistem E-Monev PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada Rabu (3/8) di Jakarta Pusat.
Rapat dibuka Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos, M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi seluruh Indonesia.
Rapat Implementasi Sistem E-Monev PTSP ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang integrasi sistem perizinan, perizinan berusaha, dan nonperizinan.
Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memberikan pelatihan dasar dalam pemanfaatan aplikasi E-Monev PTSP dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan kinerja PTSP di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Beberapa Narasumber yang hadir dan memberikan materi dalam rapat ini antara lain Analis Kebijakan Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Analis Data dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Tenaga Ahli dari PT Graha Inforesindo.
Rapat yang diselenggarakan oleh Subdit Fasilitasi dan Pelayanan Umum ini mengagendakan beberapa hal, antara lain penyamaan persepsi terkait pemanfaatan SPBE dan integrasi sistem pelayanan perizinan, perizinan berusaha, dan nonperizinan.
Baca juga: Kemendagri Gaungkan Net Zero Emission Lewat Podcast
Selain itu, rapat juga diagendakan untuk memberikan keterampilan dasar bagi para pelaksana teknis di DPMPTSP Provinsi dalam mengelola pelaporan data kinerja DPMPTSP melalui sistem informasi E-Monev PTSP.
Mengingat banyaknya evaluasi yang dilakukan oleh berbagai Kementerian/Lembaga kepada DPMPTSP di daerah, harapannya E-Monev dapat membantu mempermudah dan memperingkas proses pelaporan kinerja DPMPTSP di daerah.
Dalam keterangan pers, Jumat (5/8). Prabawa, mendorong DPMPTSP untuk terus berkinerja sebagaimana amanat dari UU Cipta Kerja dan turunannya karena pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada satu pasal pun dari UU CK yang dibatalkan.
Selain itu, Prabawa juga menyampaikan tentang pentingnya peran DPMPTSP dalam partisipasinya memperluas lapangan pekerjaan.
"Tingginya penerbitan perizinan dan penanaman modal akan mendukung banyak terbukanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Hal tersebut akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat," jelas Prabawa. (RO/OL-09)
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Antisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pemprov DKI Jakarta hadirkan kembali PTSP Goes to Mall di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (1/8).
POTENSI investasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2023 semakin seksi dan dilirik banyak investor dari dalam negeri maupun luar negeri.
Lebih lanjut, seluruh stakeholder di Aceh juga dikatakan memiliki satu kesepahaman bahwa investasi adalah salah satu instrumen bagi pertumbuhan ekonomi.
BESARAN target investasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun ini turun dibanding tahun lalu. Alasannya imbas pandemi covid-19 belum berakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved