Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ibu Cabut Aduan terhadap Anaknya yang Mencuri Perabot Rumah

Ardi Teristi Hardi
07/1/2022 15:16
Ibu Cabut Aduan terhadap Anaknya yang Mencuri Perabot Rumah
Ilustrasi.(DOK MI.)

POLISI tidak melanjutkan kasus seorang anak berinisial, DRS, yang menjual perabot rumah hingga mempreteli genting rumah untuk memanjakan pacarnya di Bantul. Pasalnya, sang ibu, Paliyem, telah mencabut aduan di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Ihsan mengungkapkan kasus itu masuk kategori pencurian dalam keluarga sehingga korban dimungkinkan untuk mencabut aduannya. "Ini delik aduan dan beberapa hari yang lalu ibunya datang ke Polres untuk mencabut laporannya," terang Ihsan, Rabu (5/1).

DRS pun kini bisa keluar dari tahanan. Terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), polisi masih harus berkoordinasi dengan kejaksaan. Pasalnya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan telah berstatus P21. 

Walau DRS telah keluar dari tahanan, polisi masih tetap memintanya untuk menjalani wajib lapor untuk memastikan pemuda itu tidak berulah lagi. "Nanti Bhabinkamtibmas secara rutin melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas dia.

Ihsan juga menyampaikan, Paliyen mencabut aduan tersebut dengan alasan tidak tega. Pasalnya, DRS merupakan anak satu-satunya.

Baca juga: Pengunjung Taman Air Gua Sunyaragi Didominasi Wisatawan Lokal

"Ibu itu kan pasti jiwa kasih sayangnya sangat kuat. Ibunya itu berharap dengan anaknya sudah ditahan beberapa hari bisa membuatnya sadar sehingga muncul inisiatif mencabut laporannya," tutup dia. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya