Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Simak, Ini Prosedur Kedatangan Pekerja Migran Indonesia di Bandara Juanda 

Insi Nantika Jelita
03/1/2022 17:56
Simak, Ini Prosedur Kedatangan Pekerja Migran Indonesia di Bandara Juanda 
Suasana Bandara ZJanda, Surabaya Jawa Timur(Antara/Umarul Faruq)

BANDARA Juanda Surabaya, Jawa Timur, telah dibuka untuk penerbangan internasional khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penumpukkan pelaku perjalanan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Ada beberapa alur kedatangan PMI di bandara tersebut untuk menyambut kedatangan penerbangan internasional per 1 Januari 2022 lalu. Kedatangan penerbangan internasional dilayani di Terminal 2 (T2) Bandara Juanda sehingga area penerbangan dan penumpang internasional terpisah dari penumoang domestik. 

"Bandara Juanda Surabaya siap menerima kedatangan penerbangan internasional walau saat ini penyebaran varian Covid-19 tengah diwaspadai. Oleh karena itu, kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangan resmi, Senin (3/1). 

Untuk alur kedatangan internasional di Bandara Juanda Surabaya yang pertama ialah preflight, yakni sebelum terbang ke Surabaya, pelaku perjalanan internasional harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil RT-PCR 3x24 jam. Lalu mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina untuk non-PMI, memastikan mengisi dokumen keimigrasian dan kepabeanan. 

Alur berikutnya Holding Bay 1. Setelah keluar pesawat, pelaku perjalanan internasional akan menuju terminal kedatangan, khususnya di holding bay 1 di ruang tunggu Gate 9, di mana petugas imigrasi melakukan pemeriksaan paspor dan negara asal. Pelaku perjalanan internasional kemudian mengisi formulir dan dokumen screening. 

Kemudian, setelah selesai di holding bay 1, pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 2, yang mana petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan akan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan. Pada titik ini akan dibagi 2 jalur yaitu untuk PMI dan non-PMI. 

Baca juga : Pemerintah Batal Hapus BBM Premium Tahun Ini

Setelah pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas KKP, penumpang internasional akan dilakukan tes RT-PCR dengan proses pengambilan sampel sekitar 2 menit. Sementara hasil RT-PCR ditargetkan dapat keluar maksimal 1-2 jam. Terdapat 10 bilik RT-PCR yang disediakan untuk melayani pelaku perjalanan internasional. 

Berikutnya, usai dites RT-PCR, pelaku perjalanan internasional akan diperiksa dokumen keimigrasian secara keseluruhan oleh petugas imigrasi di mana terdapat 10 konter pemeriksaan imigrasi. 

Ada proses keimigrasian bagi pelaku perjalanan internasional mengambil bagasi. Diikuti proses pemeriksaan dokumen kepabeanan.:Selanjutnya pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 3 untuk menunggu hasil RT-PCR. 

Setelah hasil RT-PCR keluar, pelaku perjalanan internasional akan dilakukan pendataan oleh Satgas Covid-19 di mana akan diperiksa dokumen dan hasil RT-PCR. 

Terakhir, pelaku perjalanan internasional menuju area penjemputan untuk menuju tempat karantina dan melakukan karantina selama 10x24 jam sesuai ketentuan SE Satgas Nomor 25/ 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya