Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Senin (3/1/2022), dilaporkan pelatih atlet biliar Sumatra Utara Khairuddin Aritonang, 48, alias Choky ke Polda Sumatra Utara. Ini terkait tindakan Edy yang menjewer telinganya di hadapan para pelatih dan unsur olahraga setempat di aula pendopo rumah dinas gubernur Sumatra Utara di Medan.
Dalam surat laporannya bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Choky merasa dirinya diperlakukan dan dipermalukan di depan umum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP tentang perbuatan pidana. Dalam laporannya itu, Choky memberikan somasi kepada Edy Rahmayadi untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada dirinya atas perbuatan yang dinilai Choky mempermalukan dirinya di depan umum.
Kuasa hukum Choky, Teguh Syuhada Lubis, menyebutkan pihaknya telah melayangkan somasi ke Edy. Namun hingga saat ini Edy tak kunjung menyampaikan permohonan maaf kepada kliennya setelah mempermalukan kliennya di depan umum.
"Kami telah memberikan somasi ke Gubernur Sumut dan berharap Pak Edy mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Tapi sampai saat ini itu belum kami terima. Maka kami lanjut hari ini membuat laporan pidana atas kejadian itu," ujar Teguh kepada wartawan sesaat setelah menyerahkan laporannya kepada Polda Sumut tersebut.
Sebagaimana yang diketahui, kasus Khoiruddin Aritonang dijewer dan diusir Edy saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12), menjadi viral luas di masyarakat. Dalam video yang beredar itu, Edy sedang memberikan kata sambutan di acara tersebut. Lalu Edy memanggil salah seorang peserta karena tak tepuk tangan.
Belakangan peserta tersebut diketahui bernama Khairuddin Aritonang alias Choky sebagai pelatih biliar untuk atlet Sumut yang berlaga di arena PON Papua. Edy lalu memanggilnya naik ke atas panggung. Edy menanyakan identitas, asal, hingga posisinya di dalam kontingen. Choki kemudian menjawab dirinya sebagai pelatih.
"Pelatih tak tepuk tangan. Tak cocok jadi pelatih ini," kata Edy sambil menjewer telinga kiri pelatih biliar itu.
Terdengar tawa di antara hadirin. Namun sesaat kemudian suasana terdengar tegang. Choky lalu spontan turun panggung dan meninggalkan ruangan acara. Dalam acara itu, Edy Rahmayadi meminta agar pelatih itu tak berada di dalam ruangan. Bahkan Edy juga menyebutnya sontoloyo.
Baca juga: Kasus Masuk Tahap Penyidikan, Polisi: Bahar bin Smith Masih Berstatus Saksi
"Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini," ucap Edy dalam rekaman video tersebut. (OL-14)
Dalam penangkapan sejumlah pihak lainnya, KPK turut menyita Rp800 juta. Jika ditotal, barang bukti dalam OTT ini mencapai Rp1,6 miliar.
KPK sudah menggelar ekspose dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kasus rasuah dalam OTT itu adalah pemerasan.
Dalam kasus ini, ada juga uang yang disita oleh tim penangkapan.
Jika putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memiliki kewenangan untuk menetapkan wakil gubernur menjadi gubernur definitif.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal terbentuknya Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT.
Menurut Sultan, keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved