Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

DBD di Kota Kupang Mencapai 634 Kasus

Palce Amalo
01/1/2022 19:07
DBD di Kota Kupang Mencapai 634 Kasus
Ilustrasi(DOK MI)

DINAS Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur melaporkan total kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah telah mencapai angka 634 orang. Namun belum ada laporan korban jiwa.

Sesuai peta kasus DBD yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Kupang per 30 Desember 2021, 634 kasus tersebut tersebar di 49 kelurahan dari total 51 kelurahan di Kota Kupang.

Hanya dua kelurahan yang luput dari DBD yakni Lai-Lai Besi Koepan dan Naioni. Lima kelurahan zona merah DBD yakni Oebufu 34 kasus, Oesapa 33 kasus, Fatululi 31 kasus, Kayu Putih dan Tuak Daun Merah masing-masing 22 kasus.

Lurah Liliba Viktor Makoni mengatakan pemerintah kota telah menginstruksikan keada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah hingga rumah sakit, camat dan lurah segera membersihkan lingkungan untuk menekan angka kasus DBD.

"Lurah diminta segera mengerahkan warganya untuk membersikan lingkungan, memotong rumput yang tingi, mengumpulkan dan mengubur kaleng-kaleng ataupun tempat-tempat yang berpotensi menjadi genangan air," ujarnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya