Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan larangan perayaan di tempat umum saat malam pergantian tahun, baik di restoran, kafe, rumah makan, atau tempat fasilitas lain. Ini termasuk juga tempat rekreasi hiburan umum (RHU) juga wajib tutup pada 24 dan 31 Desember 2021.
Itu disampaikan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/12). Selain itu, saat malam pergantian tahun, pemkot bersama jajaran kepolisian juga bakal melakukan filterisasi kendaraan di titik-titik perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya.
Filterisasi kendaraan dilakukan mulai dari Bundaran Waru (CITO), Jalan MERR, Pondok Candra, Osowilangun, Jembatan Suramadu, Benowo, Lakarsantri, hingga Karangpilang. "Mulai sekitar pukul 17.00 WIB, sudah dilakukan filterisasi, tetapi bukan ditutup. Jadi orang dari luar kota yang mau kerja sif malam di Surabaya tetap boleh masuk. Tetapi kalau orang itu tujuannya ingin cari hiburan ke Surabaya, kami pulangkan," tegas Eddy.
Di sisi lain, Eddy juga memastikan, untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun, beberapa kawasan di Surabaya juga bakal diterapkan physical distancing mulai pukul 21.00-06.00 yaitu Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Mayjend Sungkono, dan Jalan Kertajaya. "Kami juga melakukan patroli bersama kepolisian. Nanti saat malam pergantian tahun, mulai pukul 21.00 ada beberapa titik di Surabaya yang kami lakukan physical distancing," ulas dia.
Upaya untuk mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan covid-19 saat tahun baru, juga dilakukan pemkot dengan melarang penjualan petasan maupun terompet. Kebijakan tersebut telah tercantum dalam SE Satpol PP Surabaya Nomor: 300/ 6831/ 436.7.22/ 2021, tanggal 27 Desember 2021. "Kami mengimbau supaya tidak ada yang berjualan petasan dan terompet. Tiga pilar di kecamatan juga bakal melakukan pengawasan serta penertiban penjual petasan dan terompet di wilayah masing-masing," tegasnya.
Baca juga: Zona Hijau, Klaten Zero Pasien Covid-19
Kepada warga Surabaya juga diimbau agar merayakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing. "Tidak ada pawai, tidak ada perayaan at venue," katanya. (OL-14)
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya, telah masuk pada babak baru. Polda Jatim telah menangkap tersangka ketiga berinisial SY, 59.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal kasus pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkan tersangka
Rawon disebut dalam prasasti Taji di Ponorogo, Jawa Timur dan kala itu disebut rarawwan.
BAYI yang baru berusia dua minggu kehilangan ibunya PDA, 39, seorang warga binaan Rumah Tahanan Perempuan Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo yang meninggal dunia akibat sakit.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro.
Keberkahan Jawa Timur akan terwujud apabila seluruh masyarakat dapat menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Selain fokus pada kemacetan, faktor keselamatan pengemudi juga menjadi prioritas.
Pemasangan EWS yang berlangsung selama sepekan terakhir ini dilakukan berkolaborasi dengan tim BPBD setempat.
Gubernur Khofifah menyatakan MoU ini menjadi fondasi penting dalam penerapan pidana kerja sosial yang manusiawi, produktif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved