Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SECARA umum, kita membutuhkan penguatan kearifan berkomunikasi, baik dalam ranah media massa (media mainstream) maupun media sosial.
Selama satu tahun ini, dinamika praktik bermedia, terutama ruang digital kita memperlihatkan kondisi yang bagai rimba raya.
Siapa kuat, maka dialah yang akan survive. Ruang digital kita terasa keruh, karena para pelaku media cenderung lemah dalam eksplorasi etika.
Pokok-pokok pikiran itu disampaikan oleh Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS, didampingi Sekretaris Setiawan Hendra Kelana dalam Refleksi Sikap Akhir Tahun 2021, Minggu (26/12).
"Fenomena pemanfaatan media mainstream untuk memenangi opini, antara lain dengan bersikap ofensif kepada lawan politik, berjalan beriring dengan penggunaan platform-platform media sosial yang juga banyak menyampaikan unggahan-unggahan bersifat menyerang, menista, dan mem-bully," tutur Amir Machmud.
Menurut dia, kasus-kasus yang kemudian berproses di ranah UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menggambarkan konsekuensi berupa celah eksplorasi kearifan dalam mempertimbangkan akibat-akibat.
Orang atau kelompok, dalam bidang apa pun, cenderung main posting semaunya untuk meluapkan ekspresi.
Dalam amatannya, sekarang ini berkembang fenomena begitu mudah orang menyerang pihak lain, dan begitu gampang kemudian meminta maaf. Artinya, ada kesenjangan dalam mempertimbangkan risiko-risiko postingan. Begitu enteng orang mengungkapkan perasaan tanpa mengeksplorasi sikap bijak.
PWI Jateng juga melihat fenomena lain pada sepanjang 2021, yakni walaupun dalam suasana pandemi Covid-19, media (terutama online) tumbuh subur. Sayangnya, pertumbuhan itu tidak diimbangi dengan keberkembangan watak berkesadaran untuk meliterasi diri sendiri.
"Yang muncul justru bobot pemberitaan banyak bersinggungan dengan masalah prosedur standar jurnalistik seperti lemahnya akuntabilitas dan minimnya disiplin verifikasi," tambahnya.
Dalam praktik, di tengah konstelasi politik nasional saat ini, media-media terbelenggu oleh realitas perebutan ruang eksistensi yang melibatkan orang dan kelompok-kelompok dominan.
Maka, dia mengingatkan, menjelang kontestasi besar politik 2024, wartawan dan media makin mendewasakan sikap agar tidak diombang-ambingkan oleh kepentingan kekuatan-kekuatan politik yang bertarung.
Buzzer Rusak Kebhinekaan
Sementara itu, penyediaan ruang untuk netizen yang mengomentari sebuah isu publik tertentu dalam rubrik resmi media arus utama, secara tidak sadar menyuburkan sikap-sikap rasis dan anti demokrasi.
Walaupun kanal ekspresi publik itu tentu dibuka atas nama kemerdekaan berpendapat, secara langsung menjadi forum liar untuk menyampaikan apa saja tanpa filter dari aspek pelanggaran SARA, diskriminasi, dan berpotensi melukai nilai-nilai kebhinekaan.
Pada bagian lain, kemarakan aksi dan eksistensi para buzzer atau pendengung menciptakan pengembangan sikap-sikap antidemokrasi, diskriminasi, dan rasisme. Mereka banyak menyentuh dan mengeksploitasi wilayah sensitif agama, suku, dan ras (SARA).
PWI Jateng memandang, kampus perlu didorong dan dijaga menjadi wilayah yang ikut berkontribusi mengawal nilai-nilai demokrasi, bukan justru memberi ruang kepada akademisinya untuk menjadi bagian dari elemen anti demokrasi dengan menjadi buzzer.
"Pengawalan eksplorasi etika media, menuntut penghayatan sikap dan karakter berjurnalistik yang berpatokan pada nilai-nilai moral. Yakni menjaga agenda sosial media untuk membangun kepercayaan publik lewat pemberitaan yang akuntabel, berdisiplin verifikasi, dan bernarasi positif. Agenda sosial media merupakan keniscayaan untuk menjaga agar sikap berjurnalistik dan
sikap bermedia tetap dalam trek kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Ditegaskan, konsistensi literasi digital menjadi jawaban. Agenda ini merupakan bagian dari proses pendewasaan mengelola informasi dan gawai secara terus menerus.
"Literasi digital untuk berbagai kelompok masyarakat di semua level dan struktur sosial adalah proses pendidikan dan transformasi perilaku yang tidak akan pernah usai," tambahnya.
Pernyataan sikap pada setiap akhir tahun, menjadi tradisi yang dikembangkan PWI Jateng sebagai evaluasi, penilaian, dan proyeksi tentang ekspresi kecintaan dunia kewartawanan terhadap keindonesiaan. (OL-13)
Baca Juga: BI Serahkan Traktor Ke PMI untuk Buka Lahan Pertanian Jagung
Gelombang tinggi di perairan selatan Jawa Tengah berkisar 2,5-4 meter cukup berisiko terhadap aktivitas pelayaran.
Gelombang tinggi berkisar 2,5-4 meter juga masih berlangsung di perairan selatan Jawa Tengah dan ketinggian gelombang 1,25-2,5 terjadi di perairan utara terutama Karimunjawa.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa persiapan peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih ini telah mendekati finalisasi.
Peluncuran secara luring diselenggarakan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Operasi Patuh Candi 2025 di Jawa Tengah tersebut akan mengerahkan 2.480 personel terdiri atas 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.
Sebanyak 8.523 Koperasi Desa Merah Putih telah berdiri di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan telah berbadan hukum. Ditargetkan 68.184 tenaga kerja bakal terserap.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved