Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan status siaga bencana alam dalam menghadapi badai siklon tropis yang melanda daerah ini dalam beberapa hari ke depan.
"Kota Kupang saat ini dalam status siaga bencana alam dalam menghadapi badai siklon tropis yang juga berdampak hingga ke wilayah Kota Kupang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Maxi Jemy D.Didok di Kupang, Jumat (24/12).
Jemy mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTT terkait antisipasi suspect siklon tropis kali ini termasuk upaya-upaya penanggulangan yang dilakukan apabila terjadi dampak ikutannya. Dikatakan penetapan status siaga bencana di Kota Kupang sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan BNPB.
Jemy menjelaskan BPBD Kota Kupang telah menyiapkan posko dan layanan call center 24 jam dalam mengikuti perkembangan kemungkinan terjadinya badai siklon tropis dalam beberapa hari kedepan. Ia mengatakan BPBD Kota Kupang akan selalu mengupdate data informasi dari BMKG yang langsung diteruskan ke para camat dan lurah untuk disampaikan kepada RT dan RW guna menangkal adanya informasi hoax yang beredar di masyarakat sehingga tidak ada kepanikan warga.
Dia berharap warga Kota Kupang untuk tetap tenang dan selalu mengikuti berbagai informasi dari pemerintah terkait perkembangan cuaca yang terjadi saat ini.
"BPBD tentu juga mulai menyiagakan berbagai dukungan logistik dalam mengantisipasi apabila terjadi peristiwa bencana selama cuaca buruk melanda daerah ini," kata Jemy. (Ant/OL-15)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Status tersebut menjadi langkah krusial guna menekan risiko banjir, tanah longsor, dan pergerakan tanah yang bisa saja terjadi saat intensitas hujan meningkat seperti saat ini.
Pemkot Pekanbaru resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi tahun 2025, terhitung mulai 3 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
Operasi dilakukan untuk menurunkan hujan di wilayah tidak terdampak, atau mencegah hujan di zona rawan bencana, menggunakan penyemaian NACL atau Calcium Oxide.
SETIDAKNYA 31 ribu personel gabungan disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Riau.
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menetapkan status siaga bencana setelah Kabupaten Kolaka Timur dan Kota Kendari lebih dulu mengumumkan status siaga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved