Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Kendaraan Dari Luar Kota

Naviandri
18/12/2021 13:34
Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Kendaraan Dari Luar Kota
Ilustrasi(ANTARA)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat akan melakukan pengetatan bagi kendaraan yang bernomor polisi luar Bandung di delapan titik pintu masuk Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan setelah adanya varian baru Covid-19, Omicron yang saat ini sudah masuk ke Indonesia.

"Pengetatan akan dilakukan di beberapa titik ruas tol yang ada di Kota Bandung terutama untuk kendaraan dengan nopol luar Bandung. Terutama kita lakukan pada setiap akhir minggu oleh tim pengawasan yang ditempatkan di 8 titik masuk Bandung, diiantaranya menerapkan ganjil-genap (gage)," kata Plt Wali Kota bandung, Yana Mulyana, Sabtu (18/12).

Yana mengakui, untuk mengetatkan atau menutup semua pintu masuk ke kota Bandung sulit dilakukan. Ada 42 titik pintu masuk ke Kota Bandung, jadi  yang bisa dilakukan adalah pengetatan kendaraan yang masuk melalui pintu tol.

"Omicron lebih cepat menular dan saya mengingatkan masyarakat supaya tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada. Tingkat aktivitasi serta mobilitas masyarakat Jakarta dan Bandung cukup  meningkat, mudah-mudahan makin sadar prokes," lanjutnya.

Pemkot Bandung, kata Yana, hingga kini terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 yang relatif terkendali. Namun masyarakat juga harus tetap menerapkan prokes dengan ketat.

Saat ini vaksinasi di Kota Bandung dosis pertama telah mencapai 99,86 persen dan dosis kedua capai 88,60 persen semoga pada akhir tahun bisa 100 persen. Berdasarkan data dari pusat Covid-19 Kota Bandung, kasus terkonfirmasi aktif saat ini berjumlah 64 orang dari total kasus terkonfirmasi 43.507 kasus.

Dari 30 kecamatan di Kota Bandung,  tujuh kecamatan di antaranya dinyatakan nol kasus yaitu Kecamatan Lengkong, Kecamatan Cidadap, Kecamatan Gedebage. Kecamatan Cinambo, Kecamatan Buahbatu, Kecamatan
Panyileukan dan Kecamatan Regol. Selain itu, Pemkot Bandung juga sudah mulai melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun dengan dimulai pada Kamis (16/12). Pelaksanaan vaksinasi pun diserahkan kepada kesiapan masing-masing sekolah yang ada di Kota Bandung.

"Vaksinasi usia 6-11 tahun pertama kali dilaksanakan di Taman Dewi Sartika, lalu dilanjutkan oleh puskesmas di wilayah masing-masing. Vaksinasi bisa di fasilitas kesehatan yang ada di sekolah atau sentra vaksin di Taman Dewi Sartika," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandung Ahyani Raksanagara.

"Di Puskesmas Kopo juga sudah di adakan dan selanjutnya di sekolah dan fasilitas kesehatan tergantung kesediaan wilayah dan sekolah. Yang jelas kita sudah diperbolehkan melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun," tambahnya. (OL-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya