Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MEDIASI sengketa hasil pemilihan Kepala Desa Sibandang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, baru menghasilkan satu kesepakatan. Yakni penghitungan suara tidak sah. Mediasi berjalan hingga larut malam dan dilanjutkan hari ini, Selasa (14/12)
Dihimpun keterangan, kubu pemenang dan kubu yang kalah dua calon Kepala Desa (Kades) saling ngotot dan adu argumen sehingga tim mediasi Kabupaten Tapanuli Utara terpaksa menunda mediasi. Mediasi penentuan ditunda dan dilanjutkan Selasa (14/12).
"Karena alot dan hari sudah menjelang tengah malam mediasi terpaksa dilanjutkan besok, Selasa," kata Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE," Senin (13/12) malam.
Tim mediasi yang menangani sengketa terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Indra S. Simaremare, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara dan Komando Distrik Militer (Kodim) Tapanuli Utara.
Dikatakan Hurrican, hasil keputusan sementara rapat yang digelar dari pukul 19.00 - 22.30 WIB, penghitungan suara ulang disepkati hanya suara yang tidak sah dihitung ulang. "Artinya perkara selengkah sudah terselesaikan, " ujarnya.
Suara Pilkades Desa Sibandang tidak sah ada sebanyak 101 syara. Diputuskan untuk nomor urut 01 sebanyak 46 suara. Sedangkan ke nomor urut 02, 54 suara. Adapun 1-nya lagi dinyatakan batal murni.
Sebelumnya, nomor urut 02 yaitu Fakter T. Sinaga dan kawan-kawan bersikeras Pilkades Desa Sibandang diulang. Mereka menuduh ada kecurangan.
Sementara Pulkades berlangsung tertib, adil dan jujur. Artinya tidak ada manipulasi suara Kertas suara tidak satupun yang bolong.
"Tim sukses Fakter, yaitu Tonggam Rajagukguk menuduh seolah-olah Pilkades Desa Sibandang curang. Padahal mereka juga menandatangani berita acara penghitungan," ujar Hurrican
Sebagaimana diketahui finalisasi penyelesaian permasalahan hasil Pilkades ini untuk menindak lanjuti surat keputusan (SK) Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Nomor 646 Tahun 2021. Pilkades Desa Sibandang 23 November 2021, Hurrican meraih 276 suara dan Fakter 214 suara (OL-13)
Baca Juga: BPBD Klunkung Bali Lakukan Penanganan Darurat Banjir Bandang
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur yang tak bersengketa di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.
Program Klasterkuhidupku dari BRI sukses mendorong kebangkitan Klaster Usaha Rumah Ulos yang dipimpin Marlinda Yanti Panggabean di Tapanuli Utara.
kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan berbuka, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku.
Warga setempat masih diminta untuk tetap waspada dan hanya mengacu pada informasi dari sumber resmi.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, hingga akhir 2024 belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II sebesar Rp15 miliar.
Sedikitnya 100 orang perempuan yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPI) Tapanuli Utara (Taput) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolres Taput.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved