Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melarang berbagai event atau kegiatan menimbulkan kerumunan dalam perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), meskipun PPKM level 3 secaea nasional dibatalkan. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) masih tetap diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Selain cek poin yang disiapkan pihak kepolisian di berbagai daerah bagi pelintas antarwilayah terutama pemudik dari luar provinsi, bahkan pemeriksaan ketat juga akan diberlakukan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan terutama untuk pelaku perjalanan dari luar negeri dengan ketentuan karantina 14 hari hingga dinyatakan bebas dari virus korona.
"Periksa dan awasi secara ketat bandara dan pelabuhan, termasuk pengguna transportasi jet pribadi," tegas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pemerintah daerah dan Provinsi Jawa Tengah juga melarang penyelenggaraan event atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama liburan Nataru ini, langkah ini ditempuh sebagai antisipasi masuknya dan penyebaran covid-19 terutama masuknya varian baru omicron yang kini telah ada di puluhan negara.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah mengatakan sesuai Surat Edaran Dinas Kepemudaa, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah maka selama libur Natau pengelola obyek wisata dilarang menyelenggarakan acara pentas kesenian untuk menghindari kerumunan.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari. Meskipun seluruh tempat hiburan dan wisata diperbolehkan buka namun terap harus mematuhi pelaksanaan protokol
kesehatan ketat dan pembatasan jumlah pengunjung. "Dilarang mengadakan event atau kegiatan atraksi menimbulkan kerumunan," tambahnya.
Demikian juga diungkapkan Kapolres Semarang Ajun Komisaris Besar Yovan Fatika. Ia menyatakan saat ini telah dibentuk satgas pariwisata yang bertugas untuk mengendalikan dan mengawasi seluruh obyek wisata agar tidak sampai menjadi sumber penyebaran covid-19 karena meningkat jumlah wisatawan saat liburan Nataru.
"Jangan sampai terjadi eforia liburan Nataru yang mengakibatkan terjadinya penyebaran covid-19, maka Satgas Covid-19 akan lakukan pengawasan ketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh obyek wisata," ujar Yovan. (OL-15)
Amat menyebut, pelaku diduga hanya satu orang dan tidak turun dari sepeda motor. Ciri-ciri pelaku memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Awas, saat liburan ternyata ada peningkatan kasus gangguan kardiovaskular. Simak gejalanya berikut.
Pemilihan destinasi yang tepat diharapkan dapat memberikan pengalaman liburan yang lebih personal dan bermakna.
Musim sakura selalu menjadi salah satu periode perjalanan yang paling ditunggu wisatawan asal Indonesia.
Liburan 2026 tanpa bikin tabungan jebol? Simak tips perencanaan finansial ala HSBC agar traveling tetap nyaman tanpa mengganggu stabilitas keuangan
MENINGKATNYA mobilitas masyarakat, baik untuk keperluan bisnis maupun liburan, mendorong perubahan pola kebutuhan perlindungan perjalanan.
Nicole Kidman merayakan status barunya dengan petualangan ke Antartika bersama anak-anaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved