Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melarang berbagai event atau kegiatan menimbulkan kerumunan dalam perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), meskipun PPKM level 3 secaea nasional dibatalkan. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) masih tetap diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Selain cek poin yang disiapkan pihak kepolisian di berbagai daerah bagi pelintas antarwilayah terutama pemudik dari luar provinsi, bahkan pemeriksaan ketat juga akan diberlakukan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan terutama untuk pelaku perjalanan dari luar negeri dengan ketentuan karantina 14 hari hingga dinyatakan bebas dari virus korona.
"Periksa dan awasi secara ketat bandara dan pelabuhan, termasuk pengguna transportasi jet pribadi," tegas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pemerintah daerah dan Provinsi Jawa Tengah juga melarang penyelenggaraan event atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama liburan Nataru ini, langkah ini ditempuh sebagai antisipasi masuknya dan penyebaran covid-19 terutama masuknya varian baru omicron yang kini telah ada di puluhan negara.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah mengatakan sesuai Surat Edaran Dinas Kepemudaa, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah maka selama libur Natau pengelola obyek wisata dilarang menyelenggarakan acara pentas kesenian untuk menghindari kerumunan.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari. Meskipun seluruh tempat hiburan dan wisata diperbolehkan buka namun terap harus mematuhi pelaksanaan protokol
kesehatan ketat dan pembatasan jumlah pengunjung. "Dilarang mengadakan event atau kegiatan atraksi menimbulkan kerumunan," tambahnya.
Demikian juga diungkapkan Kapolres Semarang Ajun Komisaris Besar Yovan Fatika. Ia menyatakan saat ini telah dibentuk satgas pariwisata yang bertugas untuk mengendalikan dan mengawasi seluruh obyek wisata agar tidak sampai menjadi sumber penyebaran covid-19 karena meningkat jumlah wisatawan saat liburan Nataru.
"Jangan sampai terjadi eforia liburan Nataru yang mengakibatkan terjadinya penyebaran covid-19, maka Satgas Covid-19 akan lakukan pengawasan ketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh obyek wisata," ujar Yovan. (OL-15)
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Pada Senin (16/3) jumlah pemudik masuk ke Jawa Tengah melalui Jalan Tol Trans Jawa terus meningkat sejak Minggu (15/3), rata-rata setiap berkisar 1.400-1.900 kendaraan masuk ke Kota Semarang.
Gubernur Ahmad Luthfi lepas belasan ribu peserta Mudik Gratis Jateng 2026. Targetkan 17 juta pemudik dongkrak ekonomi daerah dan UMKM lokal. Simak selengkapnya!
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi melepas 325 armada bus yang mengangkut belasan ribu pemudik dari Jabodetabek ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau para pemudik untuk tidak membawa kerabat atau teman kembali ke Jakarta setelah Lebaran
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Hiperpigmentasi sendiri adalah kondisi munculnya bercak gelap atau warna kulit tidak merata akibat produksi melanin berlebih.
Awas, saat liburan ternyata ada peningkatan kasus gangguan kardiovaskular. Simak gejalanya berikut.
Pemilihan destinasi yang tepat diharapkan dapat memberikan pengalaman liburan yang lebih personal dan bermakna.
Musim sakura selalu menjadi salah satu periode perjalanan yang paling ditunggu wisatawan asal Indonesia.
Liburan 2026 tanpa bikin tabungan jebol? Simak tips perencanaan finansial ala HSBC agar traveling tetap nyaman tanpa mengganggu stabilitas keuangan
MENINGKATNYA mobilitas masyarakat, baik untuk keperluan bisnis maupun liburan, mendorong perubahan pola kebutuhan perlindungan perjalanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved