PEMERINTAH daerah semakin meningkatkan kewaspadaan, ketika pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Noviar Rahmad, pemeriksaan terhadap pengunjung Malioboro akan diperketat selama masa libur Natal dan tahun
baru. Para pengunjung Malioboro pun diminta membekali diri mereka dengan dokumen kesehatan.
"Kalau tidak punya dokumen kesehatan ya nanti kita minta keluar dari
Malioboro," papar dia, Rabu (8/12).
Pemeriksaan dilakukan secara acak, yaitu memeriksa tes antigen dan vaksin.
Ia menambahkan, pihaknya tidak memeriksa kendaraan yang masuk ke kawasan Malioboro karena akan memperparah kemacetan. Pasalnya, pada hari-hari biasa pun kawasan Malioboro sangat ramai.
Pengetatan tersebut tetap dilakukan walaupun pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM level III pada saat Nataru.
"Di perbatasan tetap kita lakukan pemeriksaan. Jadi, tdak ada penyekatan, tetapi ada pembatasan. Tidak ada check point, tetapi ada
pemeriksaan," papar Noviar.
Pihaknya telah menyiapkan sekitar 500 personel untuk mendukung pemeriksaan tersebut. Mereka akan memiliki tugas berbeda-beda, misalnya
tiga regu bertugas di perbatasan, tiga regu bertugas keliling ke
fasilitas-fasilitas umum.
Noviar menyebutkan pemeriksaan di area-area publik selain di Malioboro juga akan dilakukan, misalnya di tempat-tempat wisata. Semua pemeriksaan dilakukan secara acak. (N-2)