Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Polres Cimahi Bekuk Tukang Bubur Ayam Pengedar Obat Psikotropika

Depi Gunawan
02/12/2021 21:47
Polres Cimahi Bekuk Tukang Bubur Ayam Pengedar Obat Psikotropika
Ilustrasi obat prsikotropika(DOK MI)

SEORANG tukang bubur ayam berinisial Aa, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Warga Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu ditangkap 19 November lalu lantaran mengedarkan obat psikotropika disela-sela menjual bubur ayam karena ingin mendapatkan uang dengan cepat dan jumlah yang cukup banyak.

Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan mengatakan tersangka sudah menjalankan peredaran obat terlarang tersebut sejak enam bulan lalu. Tertangkapnya Aa setelah polisi melakukan penyelidikan selama 3 minggu.

"Sebelum melakukan penangkapan, anggota Satnarkoba Polres Cimahi beberapa kali membeli secara langsung bubur kepada bapak ini," kata Imron, Kamis (2/12).

Imron menerangkan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan penjual bubur yang nyambi berjualan obat di Jalan Taman Kopo Indah Desa Cipanya Kecamatan Margaasih. "Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka saat berjualan bubur pada hari Jumat sekitar pukul 8 malam," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, ia baru enam bulan berjualan obat terlarang yang konsumennya merupakan orang dewasa. Dari hasil penjualan barang terlarang itu, Aa mendapat keuntungan sebesar Rp50 ribu sampai dengan Rp250 ribu per hari.

"Selain mengedarkan, Aa juga biasa mengkonsumsi barang tersebut. Tersangka ini menyamarkan jualan obat-obatan sambil berdagang bubur untuk menghindari kecurian polisi," lanjutnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya